SEMARANG, obyektif.tv – Pelayanan publik di Jawa Tengah mendapat apresiasi positif di tingkat nasional. Bahkan, Kabupaten Semarang berhasil menembus peringkat lima besar nasional dalam kategori mal pelayanan publik.
“Secara umum mal pelayanan publik di Jawa Tengah sudah sangat baik. Kabupaten Semarang bahkan menempati peringkat lima nasional. Ini menandakan pelayanan publik di Jateng sudah bagus sekali, tinggal kita pertahankan,” ujar Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mendampingi kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang, Rabu (17/9/2025).
Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana digital, tetapi juga kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya aparatur sipil negara (ASN) yang berada di garda depan.
“Saya sudah menekankan kepada ASN, yang paling utama adalah manusianya. Birokrasi harus melayani, bukan dilayani,” tegasnya.
Meski sudah berada di jalur yang baik, Luthfi menilai masih ada sejumlah tantangan, terutama terkait integrasi sistem, perangkat lunak, dan perangkat keras. Ia mencontohkan masih ditemukannya keluhan publik akibat sistem yang lambat.
“Perlu koordinasi lintas sektoral, termasuk dengan Kominfo, agar layanan publik benar-benar optimal,” tambahnya.
Luthfi juga mendorong agar pelayanan publik dapat diintegrasikan secara nasional untuk menjaga konsistensi.
“Setiap ganti pimpinan, aplikasi sering berganti. Padahal, konsistensi adalah kunci. Kami mendorong Komisi II DPR RI agar menyampaikan kepada Menteri PAN-RB pentingnya peta jalan pelayanan publik nasional yang terintegrasi,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI, M. Toha, turut mengapresiasi digitalisasi di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang. Menurutnya, praktik yang diterapkan sudah baik, meski masih ada hal-hal yang perlu ditingkatkan, seperti kenyamanan pengunjung dan perluasan integrasi dengan lebih banyak instansi.
“Kendala yang ada, misalnya sistem yang lambat, memang di luar kemampuan pemerintah daerah. Itu butuh dukungan pihak yang kompeten. Ke depan, selain integrasi nasional, peningkatan kapasitas petugas pelayanan juga penting agar tidak terjadi miskomunikasi dengan masyarakat,” jelasnya. ***










