JAKARTA, obyektif.tv – Kasus dugaan keracunan dalam program andalan Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG), kembali mencuat di sejumlah daerah. Kondisi ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera memperketat pengelolaan program tersebut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, pola memasak dan distribusi harus diperbaiki agar kualitas makanan tetap terjaga. Hasil penelusuran awal menunjukkan kesalahan teknis di lapangan, salah satunya dapur layanan gizi (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi / SPPG) yang memasak terlalu dini, sehingga makanan tersimpan terlalu lama sebelum dibagikan.
“SPPG itu memasak terlalu awal, sehingga masakan terlalu lama disimpan. Ke depan, kami minta jarak antara proses memasak dan distribusi tidak lebih dari empat jam,” ujar Dadan di Cipongkor, Bandung Barat, Rabu (24/9/2025).
Ia menekankan agar dapur MBG memulai produksi setelah pukul 01.30 dini hari, sehingga makanan tetap segar ketika dikirim ke sekolah. Bagi SPPG baru, Dadan meminta agar distribusi dilakukan bertahap, mulai dari melayani dua sekolah, kemudian meningkat sesuai kemampuan.
“Ketika sudah terbiasa dan mampu mengatur ritme masak serta distribusi, barulah bisa memaksimalkan jumlah penerima manfaat,” tambahnya.
Dadan juga menyinggung kasus serupa di Banggai, Sulawesi Tengah. Ia menilai kualitas makanan menurun akibat pergantian pemasok bahan baku secara mendadak. “Kami sudah instruksikan agar pergantian pemasok dilakukan bertahap, tidak boleh drastis. Kalau tidak, program MBG dihentikan sementara sampai ada perbaikan,” tegasnya.
Sementara itu, SPPG Khusus Palmerah, Jakarta Barat, mulai menerapkan strategi titik kendali kritis (critical control point) dalam tata kelola dapur MBG. Koordinator SPPG Jakarta Barat Yudha Permana menyebut kunci keberhasilan adalah kedisiplinan dalam setiap tahapan penyajian makanan.
“Fokusnya memastikan titik kendali kritis terjaga, mulai dari pemilihan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pendinginan, pengemasan, hingga makanan bergizi benar-benar sampai ke penerima manfaat,” jelas Yudha, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, setiap bahan baku dari pemasok harus melalui pengecekan ahli gizi, termasuk kesegaran daging dan sayuran, sebelum diolah menjadi menu siap saji. ***










