SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang terjadi di beberapa daerah.
Langkah penguatan dilakukan melalui percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta peningkatan pengawasan lintas instansi, guna memastikan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar keamanan pangan nasional.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, setiap insiden keracunan menjadi evaluasi penting untuk memperkuat sistem keamanan pangan di dapur-dapur SPPG.
“Kejadian-kejadian kemarin jangan sampai terulang. SLHS bukan sekadar formalitas, tapi bukti bahwa dapur benar-benar layak dan higienis,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di GOR Jatidiri, Semarang, Senin (6/10/2025).
Hingga saat ini, tercatat 84 dapur SPPG di Jawa Tengah telah mengantongi SLHS. Gubernur meminta Dinas Kesehatan Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota mempercepat proses verifikasi serta memastikan pelatihan higienitas bagi juru masak dan penjamah makanan dilakukan secara berkala.
“Begitu sertifikat keluar, dapur harus siap bertanggung jawab penuh atas keamanan dan kualitas makanan yang disajikan,” ujar Luthfi.
Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam pengawasan. Setiap SPPG diminta tidak menutup diri terhadap pemantauan publik, termasuk dari Satgas MBG, Dinas Kesehatan, dan PKK.
“SPPG jangan tertutup. Siapa pun boleh memeriksa dengan prosedur yang jelas. Operasional harus transparan supaya masyarakat percaya,” katanya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengapresiasi langkah cepat Pemprov Jawa Tengah menindaklanjuti kasus keracunan yang sempat terjadi.
“Ini contoh respons yang baik. Dapur yang sudah beroperasi wajib menyelesaikan SLHS dalam waktu satu bulan. Sementara SPPG baru hanya boleh beroperasi setelah lolos verifikasi dan memiliki SLHS,” jelasnya.
Menurut Dadan, sistem pengawasan MBG kini diperkuat dengan keterlibatan Dinas Kesehatan, BPOM, dan Dinas Lingkungan Hidup, termasuk uji laboratorium bahan pangan dan inspeksi rutin.
“Langkah Jawa Tengah luar biasa. Mereka tidak menutupi kejadian, tapi memperbaiki sistem agar tak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan SLHS secara menyeluruh menjadi kunci untuk mencegah kontaminasi pangan dan menjaga kepercayaan publik terhadap program nasional pemenuhan gizi tersebut. ***










