Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Ritual Minyak Obat TITD Grajen, Harmoni Spiritualitas dan Sosial

Ritual Minyak Obat TITD Grajen, Harmoni Spiritualitas dan Sosial

SEMARANG, obyektif.tv – Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Grajen Semarang menggelar rangkaian ritual dan kegiatan sosial pada 28–29 Oktober 2025. Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperingati hari besar sejumlah Dewa, antara lain YM Hian Thian Siang Tee dan YS Thian Siang Seng Bo yang mencapai kesempurnaan, serta YM Kwan See Tee Kun yang diangkat menjadi Buddha.

Beragam kegiatan digelar, mulai dari pemasakan minyak obat, ritual mandi minyak obat, hingga pelayanan pengobatan bagi umat. Prosesi ini diikuti oleh masyarakat lintas agama yang datang untuk mendapatkan berkah dan pengobatan tradisional.

Pengelola Yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma, Santoso, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya memiliki makna spiritual, tetapi juga sosial.

“Di tempat ibadah kan punya fungsi sosial, antara lain bagi-bagi sembako dan pengobatan. Pengobatan tradisional ini dilakukan dengan cara ada dewa yang masuk untuk mengobati masyarakat. Tujuannya supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih banyak lagi,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).

Sementara itu, pengelola lainnya, Willy Kurniawan, menambahkan bahwa kegiatan ini terbuka bagi siapa saja tanpa memandang latar belakang agama.

“Itu adalah salah satu tujuan sosial. Banyak orang yang sakit bisa sembuh dengan cara ini. Semua bebas lintas agama, silakan berobat, tidak ada pengecualian,” katanya.

Willy menjelaskan, rangkaian kegiatan dimulai sejak 27 Oktober untuk kalangan pengurus, sedangkan pada 28–29 Oktober dibuka untuk umum. Tanggal 28 diisi dengan ritual mandi minyak obat, sementara 29 Oktober difokuskan untuk pelayanan konsultasi dan pengobatan bagi masyarakat.

Ritual yang juga didukung oleh Tay Seng Bio Jakarta ini menjadi wujud nyata sinergi antara spiritualitas dan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat multikultural Semarang. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *