SEMARANG, obyektif.tv – Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan TP PKK Kota Semarang, TP PKK Kecamatan Semarang Barat, serta Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk memperkuat implementasi Program “Kecamatan Berdaya” melalui penguatan kapasitas masyarakat, khususnya perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Kegiatan yang digelar di Kecamatan Semarang Barat, Selasa (25/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Internasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Agenda berlangsung dalam bentuk diskusi publik dan pengabdian masyarakat oleh Magister Ilmu Hukum FH UNS dengan tema “Perempuan Berdaya, Ekonomi Sejahtera”. Sedikitnya 150 peserta terlibat, terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, serta kader PKK sebagai peserta utama.
Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin, menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai fondasi ketahanan keluarga. Ia menilai kolaborasi dengan akademisi menjadi strategi efektif untuk memperkuat kapasitas kader dalam memahami kerentanan perempuan dan anak terhadap berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, ekonomi hingga kekerasan berbasis digital.
“Pemberdayaan kader PKK merupakan kunci untuk mewujudkan keluarga yang matang secara mental, psikologis, dan finansial. Kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNS dapat memperkaya perspektif kader melalui pendekatan ilmiah dan rekomendasi yang lebih komprehensif,” ujar Nawal.
Soroti Dispensasi Nikah dan Urgensi Literasi Hukum
Selain kekerasan, isu dispensasi perkawinan yang meningkat di berbagai daerah turut menjadi perhatian serius. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ketidaksiapan psikologis, sosial, dan finansial pasangan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.
Camat Semarang Barat, Elly Asmara, bersama Ketua TP PKK Kecamatan Semarang Barat, Femega Dian Putriani, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi lintas sektor. Acara turut dihadiri Tim Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Tengah bidang Hukum, Pemerintahan, dan Demokrasi, Andina Elok Puri Maharani, serta Kepala DP3A Kota Semarang, Eko Krisnarto.
Dekan FH UNS, Muhammad Rustamaji, menegaskan bahwa kontribusi akademisi harus melampaui kegiatan seremonial.
“UNS berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan berbasis penelitian dan pendekatan hukum yang tepat,” ucapnya.
Sementara Kaprodi Magister Ilmu Hukum UNS, Ayub Torry Satryo Kusumo, mengingatkan pentingnya pembaruan cara pandang sosial terhadap perempuan. Ia menyebut stigma domestik tradisional seperti isah-isah, olah-olah, lumah-lumah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pembangunan modern.
“Perempuan adalah pembentuk kualitas peradaban. Penguatan daya diri perempuan merupakan dasar untuk menghadirkan generasi yang adaptif, kritis, dan produktif,” jelasnya.
RPPA Didorong Dekat dengan Masyarakat
Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng, Yuli Arsianto, memaparkan pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) sebagai bagian penting dari Program Kecamatan Berdaya guna mendekatkan layanan penanganan kasus kekerasan.
Senada dengan itu, Diana Tantri Cahyaningsih, menilai tantangan perempuan dan anak masih sangat kompleks dan dipengaruhi faktor pendidikan, ekonomi, sosial budaya, dan politik.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi model penguatan peran PKK dan institusi akademik dalam mendukung pembangunan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan. ***










