SEMARANG, obyektif.tv – Sebanyak 13.111 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi 2025 di Jawa Tengah resmi menerima Surat Keputusan (SK). Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi secara simbolis menandatangani dan menyerahkan SK tersebut di Stadion Jatidiri, Kota Semarang, Kamis (11/12/2025).
Pengangkatan ini menjadi kabar gembira bagi ribuan tenaga non-ASN yang telah menanti kepastian status selama bertahun-tahun. Sebagian dari mereka bahkan telah mengabdi lebih dari satu dekade di instansi pemerintah provinsi.
Salah satunya Eni Pudiastuti, tenaga administrasi di SMAN 6 Semarang, yang telah mengabdi selama 16 tahun. Duduk di atas kursi roda, Eni menerima SK PPPK Paruh Waktu di tengah perjuangannya melawan gagal ginjal yang dideritanya selama 11 tahun terakhir.
“Senang, sudah ditunggu-tunggu lama. Semoga ke depan nasib saya lebih baik,” ujarnya singkat.
Kisah serupa disampaikan Islahul Muwafiq, PPPK Paruh Waktu di Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah. Ia mengaku telah bekerja sebagai tenaga harian lokal lebih dari 15 tahun, sebelum tercatat dalam pendataan tenaga non-ASN pada 2014.
“Kami sebagai abdi siap ditempatkan di mana saja dan patuh pada aturan. Alhamdulillah, dengan pengabdian, kesabaran, dan doa, akhirnya Allah mengabulkan,” ujar Islahul, yang selama ini menghidupi keluarga dengan usaha kecil bersama istrinya.
Suasana Stadion Jatidiri pun dipenuhi ungkapan syukur. Saat Gubernur Ahmad Luthfi berkeliling menyapa tribun, para PPPK serempak meneriakkan ucapan terima kasih. Sejumlah poster bernuansa jenaka dan penuh haru terbentang, di antaranya bertuliskan “Suwun Pak e wis diangkat PPPK”, “Siap Ngabdi Nggo Jawa Tengah”, hingga “Sak Stadion Mantu Idaman Kabeh”.
Penyerahan SK tersebut disaksikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, serta Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta.
Para PPPK Paruh Waktu ini resmi berstatus terhitung mulai 1 Oktober 2025 dan akan mulai melaksanakan tugas pada 1 Januari 2026. Dari total 13.111 orang, sebanyak 2.982 merupakan formasi guru dan 10.129 formasi teknis. Jumlah tersebut menjadikan Jawa Tengah sebagai salah satu provinsi dengan pengangkatan PPPK Paruh Waktu terbanyak secara nasional.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan solusi transisi bagi tenaga non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN, namun belum lulus pada tahapan seleksi CPNS maupun PPPK Tahap I dan II.
“Jumlah terbanyak nasional ada di Jawa Tengah. Proses ini tidak mudah, mereka melalui seleksi. Hari ini SK turun, saya ucapkan selamat,” kata Luthfi dalam sambutannya.
Dengan pengangkatan ini, total ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini mencapai 63.049 orang, terdiri dari 29.849 PNS, 20.089 PPPK, serta tambahan PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat.
Luthfi berharap SK yang diterima menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan dedikasi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Ia mengingatkan agar perjuangan panjang yang telah dilalui tidak luntur setelah memperoleh kepastian status.
“SK ini harus menjadi pemicu untuk bekerja lebih rajin dan profesional. Ada yang dari Cilacap, Wonogiri, sejak subuh sudah berangkat ke sini. Jangan sampai jerih payah itu pudar setelah menerima SK,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan wujud komitmen Pemprov Jawa Tengah dalam menyejahterakan ASN sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
“Kalian adalah bahan bakar pembangunan Jawa Tengah. SK ini bukan sekadar administrasi, tetapi amanah negara yang harus dijaga dengan integritas, profesionalitas, dan disiplin,” pungkas Ahmad Luthfi. ***










