JURNALIS/EDITOR: Dwi Roma | KENDAL | obyektif.tv
DI saat kalender bersiap menutup lembaran terakhirnya, Kabupaten Kendal memilih jalan yang berbeda. Tak ada dentum petasan atau percikan warna-warni yang membelah langit malam menuju 2026.

Tahun ini, Kendal memilih untuk hening, menukar kemeriahan duniawi dengan ketulusan doa bagi saudara-saudara di Sumatera yang sedang dirundung duka akibat bencana alam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal secara resmi membatalkan pesta kembang api yang semula direncanakan. Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai bentuk empati mendalam terhadap masyarakat Sumatera.

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari—yang akrab disapa Mbak Tika—menegaskan bahwa momen pergantian tahun sejatinya adalah waktu untuk becermin, bukan sekadar perayaan seremonial yang ingar-bingar.
“Kita bersimpuh bersama untuk memohon agar Kendal dan Indonesia dijauhkan dari marabahaya. Semoga saudara kita di Sumatera diberi ketabahan luar biasa menghadapi ujian ini,” tutur Mbak Tika dengan nada yang lembut namun penuh penekanan, Senin (29/12/2025).

Imbauan tersebut juga berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: STR/3788/XII YAN.2.7./2025 tanggal 24 Desember 2025 yang menyebutkan tidak akan memberikan izin pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.
“Kapolri mengeluarkan imbauan bahwa Polri tidak akan memberikan izin pesta kembang api. Dan kami juga mengimbau masyarakat yang mau merayakan tahun baru untuk tidak menyalakan kembang api,” ujar Mbak Tika.
Sebagai wujud nyata kepedulian, Pendopo Kabupaten akan menjadi saksi berkumpulnya doa-doa tulus dalam acara doa bersama. Tak hanya kata-kata, Pemkab juga menginisiasi penggalangan dana untuk membantu meringankan beban mereka yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda di tanah Sumatera.
Senada dengan kebijakan tersebut, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dalam bingkai kesederhanaan. Dia mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api, demi menjaga ketertiban sekaligus menghormati mereka yang sedang berduka.
“Saat kita bersiap menyambut harapan baru, ada saudara kita yang sedang berjuang di tengah reruntuhan. Mari kita kirimkan doa terbaik dan uluran tangan sebagai bukti bahwa kemanusiaan kita belum pudar,” ujar Hendry.
Langkah ini diambil untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, aman, dan nyaman. Polres Kendal akan tetap bersiaga melakukan pengamanan, memastikan bahwa meskipun tanpa kembang api, kehangatan kebersamaan tetap terasa di setiap sudut kabupaten.
Terpisah, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kendal Achmad Ircham Chalid menyatakan bahwa rangkaian event malam pergantian tahun yang digelar Pemkab Kendal dipastikan tanpa pesta kembang api.
Pada perayaan malam pergantian tahun baru Pemkab Kendal menggelar kegiatan doa bersama dan aksi solidaritas penggalangan dana untuk korban bencana Sumatera di Pendopo Tumenggung Bahurekso dan Stadion Utama Kebondalem Kendal pada Rabu, 31 Desember 2025 malam.
“Untuk malam pergantian tahun tetap ada kegiatan doa bersama dan penggalangan dana bagi korban bencana alam di Aceh dan Sumatera. Namun, sesuai arahan Kapolres dan Kapolri, pesta kembang api ditiadakan,” ungkapnya.
Dia juga menyebut bahwa hingga saat ini seluruh objek wisata di Kendal juga tidak mengajukan izin pesta kembang api pada malam pergantian tahun.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi saat ini. Dan masyarakat dapat merayakan malam tahun baru dengan aman, tertib, dan penuh makna, serta mengisi pergantian tahun melalui doa bersama dan kepedulian terhadap sesama,” pesan Ircham.
Pergantian tahun 2025 ke 2026 di Kendal tidak akan ditandai dengan bisingnya suara petasan, melainkan dengan gemuruh doa dan solidaritas. Ini adalah pengingat bagi kita semua: bahwa di atas segala kemeriahan, ada kemanusiaan yang harus selalu dijunjung tinggi.***










