Beranda / NEWS / Antisipasi Gagal Panen, Gubernur Jateng Instruksikan Pengajuan Asuransi Pertanian

Antisipasi Gagal Panen, Gubernur Jateng Instruksikan Pengajuan Asuransi Pertanian

SURAKARTA, obyektif.tv – Ancaman gagal panen akibat hujan ekstrem di sejumlah wilayah Jawa Tengah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengambil langkah antisipatif. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengajukan asuransi pertanian guna meminimalkan risiko kerugian petani dan menjaga stabilitas produksi pangan.

Instruksi tersebut disampaikan Ahmad Luthfi dalam agenda Komitmen Bersama Pencapaian Target Kinerja Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah 2026 di The Sunan Hotel, Kota Surakarta, Rabu (14/1/2026).

Menurut Luthfi, cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir telah memicu banjir di sejumlah daerah, di antaranya Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara. Genangan banjir tersebut mengakibatkan lahan pertanian terendam dan berpotensi menyebabkan gagal panen.

“Untuk Kudus, Pati, dan Jepara, saya minta segera diajukan terkait asuransi gagal panen,” tegas Luthfi.

Gubernur meminta pemerintah kabupaten segera mendata dan melaporkan luas lahan pertanian yang terdampak kepada Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, sebagai dasar proses pengajuan asuransi pertanian.

Ia menegaskan, cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi merupakan risiko yang tidak dapat dihindari. Namun, dampaknya dapat ditekan melalui langkah mitigasi yang terukur serta kesiapsiagaan pemerintah daerah.

Selain pengajuan asuransi, Ahmad Luthfi juga menekankan pentingnya penguatan standar operasional prosedur (SOP) penanganan bencana di tingkat kabupaten/kota. Penguatan tersebut meliputi kesiapan penetapan status darurat, pembentukan satuan tugas, penyediaan logistik, serta pemenuhan layanan dasar bagi masyarakat terdampak.

Dalam kesempatan itu, Luthfi menegaskan bahwa pencapaian target ketahanan pangan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh kepala daerah.

“Tidak bisa dilakukan oleh gubernur seorang. Harus dengan dukungan para bupati dan wali kota,” ujarnya.

Kegiatan komitmen ketahanan pangan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan swasembada pangan pada 2026, termasuk mengejar target produksi padi sebesar 10,5 juta ton gabah kering giling (GKG). ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *