JAKARTA, obyektif.tv – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gerakan Rakyat secara resmi mendeklarasikan pendirian partai politik bernama Partai Gerakan Rakyat sekaligus menyatakan dukungan terhadap Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden Republik Indonesia. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).
Keputusan pendirian partai politik ditetapkan melalui pemungutan suara digital yang berlangsung selama satu jam. Dari total 403 anggota yang memiliki hak suara, sebanyak 395 anggota menyatakan setuju, sementara 8 anggota menyatakan tidak setuju.
Pemungutan suara dilakukan secara eksklusif dan hanya dapat diikuti oleh anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi serta terdaftar dalam sistem Daftar Nomor Anggota Gerakan Rakyat (DNAGR).
Hasil tersebut kemudian disahkan dalam sidang pleno Rakernas yang dihadiri 511 peserta dari berbagai tingkatan kepengurusan, meliputi 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), 402 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pakar, serta jajaran pengurus pusat.
Dalam forum pleno tersebut, Sahrin Hamid secara mufakat ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2030.
Dalam pidato perdananya sebagai ketua umum, Sahrin menegaskan bahwa Partai Gerakan Rakyat lahir sebagai respons atas kondisi politik nasional yang dinilainya semakin elitis dan menjauh dari aspirasi rakyat. Ia menegaskan bahwa partai ini hadir untuk memperjuangkan keadilan sosial secara lebih terstruktur dan institusional.
Sahrin secara terbuka menyampaikan bahwa Partai Gerakan Rakyat mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai calon Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, nilai-nilai perjuangan Anies sejalan dengan semangat dan arah perjuangan Gerakan Rakyat.
“Kami menginginkan pemimpin nasional ke depan adalah Anies Rasyid Baswedan. Apa yang selama ini beliau perjuangkan tidak lagi menjadi perjuangan personal, tetapi telah menjadi perjuangan institusional melalui Partai Gerakan Rakyat,” ujar Sahrin, yang sebelumnya dikenal sebagai Juru Bicara Anies Baswedan.
Ia menambahkan, kekuatan utama Partai Gerakan Rakyat bertumpu pada gotong royong. Sejak 2023 hingga 2026, seluruh kegiatan Gerakan Rakyat dijalankan secara swadaya dan patungan anggota, tanpa dukungan oligarki maupun dinasti politik.
Untuk membedakan diri dari partai politik lain, Partai Gerakan Rakyat menetapkan Panca Dharma sebagai karakter dasar setiap kader, yakni religiusitas, nasionalisme kerakyatan, kersa ksatria, kasih sayang, dan integritas moral.
Selain itu, tata kelola organisasi akan dijalankan dengan prinsip demokrasi yang sehat, terutama melalui mekanisme musyawarah mufakat. Sahrin menegaskan bahwa pimpinan partai di semua tingkatan, mulai dari DPW, DPD hingga DPC, tidak boleh menjadi otoritas tunggal, melainkan berperan sebagai fasilitator keputusan kolektif anggota.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gerakan Rakyat, Muhammad Ridwan, memastikan bahwa pendirian partai telah sesuai dengan ketentuan organisasi sebagaimana diatur dalam Pasal 24 Anggaran Dasar (AD) dan Pasal 23 Anggaran Rumah Tangga (ART).
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, perkumpulan Gerakan Rakyat mendirikan sebuah partai politik dengan nama Partai Gerakan Rakyat, serta mengangkat dan mengesahkan saudara Sahrin Hamid sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat untuk masa bakti 2026–2030,” kata Ridwan.
Ridwan menambahkan, fokus Partai Gerakan Rakyat ke depan adalah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan regulasi untuk pendaftaran sebagai partai politik peserta pemilu, sekaligus memperluas konsolidasi organisasi hingga ke tingkat daerah.
Dengan deklarasi ini, Partai Gerakan Rakyat menandai kemunculan kekuatan politik baru yang secara terbuka mengusung Anies Baswedan dan menawarkan politik berbasis keadilan sosial, partisipasi, serta gotong royong sebagai alternatif dalam lanskap politik nasional. ***










