KABUPATEN SEMARANG, obyektif.tv – Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Semarang masa bakti 2026–2031 diminta mengutamakan program-program yang realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di bidang bantuan sosial.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, saat membuka Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI Kabupaten Semarang yang digelar di Aula Rumah Kemasan, kompleks Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Sabtu (7/2/2026).
Menurut bupati, PMI harus hadir di garda terdepan dalam penanganan kebencanaan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang, DPRD, serta sektor swasta.
“PMI harus tampil di depan ketika terjadi bencana. Kerja sama dengan Pemkab, DPRD, dan pihak swasta perlu dimaksimalkan agar kinerja PMI semakin optimal,” tegas Ngesti Nugraha.
Selain itu, bupati menyinggung peran Klinik PMI dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui program BPJS Kesehatan. PMI diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang guna mendukung optimalisasi pemanfaatan dana jaminan kesehatan yang bersumber dari APBD.
“Pada tahun ini, Pemkab Semarang mengalokasikan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk mendukung program BPJS. Klinik PMI diharapkan bisa ikut berkontribusi dalam pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ketua PMI Kabupaten Semarang terpilih periode 2026–2031, Moh Taufik, menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut secara sungguh-sungguh. Ia menegaskan akan memfokuskan program kerja PMI pada bantuan sosial yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
“Kami akan melaksanakan arahan bupati dengan memprioritaskan bantuan sosial yang tepat sasaran. Besaran bantuan akan kami maksimalkan agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata Moh Taufik.
Sementara itu, perwakilan PMI Provinsi Jawa Tengah, Prof. Adji Samekto, mengingatkan pentingnya kehati-hatian pengurus PMI yang baru dalam merancang dan menetapkan program kegiatan. Menurutnya, tuntutan publik terhadap kinerja lembaga kemanusiaan semakin tinggi seiring dengan perkembangan media sosial.
“Program harus benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Salah menempatkan program bisa menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, karena masyarakat kini memiliki kedaulatan pribadi dalam menyampaikan penilaian,” tandasnya. ***










