Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Angka Perceraian Tinggi, Pemprov Jateng Dorong Kelas Calon Pengantin

Angka Perceraian Tinggi, Pemprov Jateng Dorong Kelas Calon Pengantin

SEMARANG, obyektif.tv – Tingginya angka perceraian dinilai menimbulkan berbagai dampak negatif bagi ketahanan keluarga. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi lintas lembaga untuk menangani persoalan yang muncul akibat perceraian.

Hal tersebut mengemuka dalam audiensi Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Jawa Tengah dengan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), di ruang kerja Wagub, Senin (9/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Gus Yasin yang mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan, persoalan yang ditangani BP4 merupakan isu krusial dan menjadi pekerjaan rumah besar bagi banyak pihak. Ia pun menggagas agar Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program kelas calon pengantin (catin).

“Saya ingin Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memiliki program kelas calon pengantin. Meskipun di tengah keterbatasan anggaran, program ini sangat penting mengingat kompleksnya persoalan rumah tangga pascapernikahan,” ujar Gus Yasin.

Menurutnya, kelas calon pengantin diharapkan mampu mencegah munculnya berbagai persoalan keluarga, termasuk yang berpotensi memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia juga mendorong BP4 untuk berkolaborasi dengan program Kecamatan Berdaya, yang memiliki layanan paralegal bagi masyarakat terdampak KDRT.

Menanggapi hal tersebut, Ketua BP4 Jawa Tengah Eman Sulaeman menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jateng. Ia menilai, tugas BP4 sejalan dengan peran pemerintah dalam mempersiapkan keluarga agar mampu membangun rumah tangga yang sakinah.

“Tugas BP4 tidak hanya pembinaan, tetapi juga mediasi dan advokasi keluarga yang berkonflik, hingga mitigasi dampak negatif perceraian, terutama terhadap anak-anak. Kami juga memiliki konsultan dan fasilitator yang tersertifikasi,” jelas Eman.

Ia mengungkapkan, angka perceraian saat ini telah mencapai sekitar 30 persen dari jumlah pernikahan yang tercatat pada tahun 2024. Data yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut dinilainya sangat memprihatinkan.

“Angkanya sangat tinggi, mencapai 30 persen dari jumlah pernikahan yang tercatat. Bahkan, dari 70 persen yang tidak bercerai, belum tentu semuanya merupakan rumah tangga yang bahagia,” ungkapnya.

Eman menilai, gagasan kelas calon pengantin yang diinisiasi Gus Yasin memiliki manfaat besar dalam membangun ketahanan keluarga. Ia berharap, kolaborasi antara BP4 dan Pemprov Jateng dapat segera terwujud untuk menciptakan harmonisasi keluarga di Jawa Tengah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah, Ema Rachmawati, menyampaikan bahwa Pemprov Jateng sebenarnya telah memiliki sejumlah program pendukung ketahanan keluarga, seperti program generasi reproduksi dan ketahanan keluarga.

Terkait rencana kelas calon pengantin, Ema mengatakan program tersebut juga telah dibahas dan direncanakan akan dilaksanakan secara daring. Nantinya, DP3AKB akan membuka ruang belajar dan konsultasi bagi pasangan yang hendak menikah.

“Kami sudah membahas bersama BP4 dan berencana membuka kelas calon pengantin, meskipun dilakukan secara daring melalui Zoom. Karena berkeluarga bukan hanya soal kebahagiaan, tetapi juga menghadapi tantangan yang tidak ringan,” ujarnya.

Adapun materi kelas calon pengantin, lanjut Ema, dapat menggunakan modul yang diterbitkan Kementerian Agama. Selain itu, kelas juga akan menghadirkan konsultan serta fasilitator yang tersertifikasi Mahkamah Agung, termasuk dari BP4 Jawa Tengah. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *