SEMARANG, obyektif.tv – Di tengah tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendekatan yang lebih adaptif melalui komunikasi publik yang kreatif dan dekat dengan masyarakat. Upaya ini diwujudkan melalui Program Pariwara Antikorupsi 2026 yang menyasar pemerintah daerah (pemda) sebagai garda terdepan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Webinar Sosialisasi Program Pariwara Antikorupsi yang digelar pada Rabu (15/4). KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan, tetapi juga pada penguatan nilai kejujuran melalui strategi komunikasi yang efektif.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan media komunikasi milik pemda memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik terhadap pentingnya integritas.
“Kami ingin media komunikasi pemda menjadi instrumen untuk menanamkan nilai kejujuran dan membentuk opini publik antikorupsi. Ide besar tidak harus mahal, yang penting dampaknya nyata,” ujar Wawan.
Menurut dia, media komunikasi pemerintah daerah harus bertransformasi dari sekadar penyampai informasi formal menjadi ruang yang hidup dan mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat.
“Media komunikasi bukan sekadar saluran informasi formal, tetapi alat untuk membangun gerakan moral bersama. Tujuannya menanamkan nilai kejujuran, membentuk opini publik yang positif, serta mendorong perubahan sosial menuju budaya antikorupsi,” katanya.
Tak hanya berfokus pada kampanye, Program Pariwara Antikorupsi juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di daerah. Pemda didorong untuk menunjukkan upaya pembenahan sistem internal yang berdampak hingga ke sektor usaha daerah, termasuk badan usaha milik daerah (BUMD).
“Program tahun ini memberi peluang bagi pemda untuk memperkuat tata kelola lingkungannya. Dampaknya diharapkan bisa dirasakan secara langsung maupun tidak langsung oleh BUMD,” jelas Wawan.
KPK juga mendorong kolaborasi lintas sektor, melibatkan masyarakat sipil dan dunia usaha agar pesan antikorupsi tidak berhenti pada level kebijakan, melainkan hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, menegaskan bahwa pemda memiliki posisi penting dalam membentuk budaya antikorupsi karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.
“Pariwara Antikorupsi menjadi ruang aktualisasi bagi daerah untuk mengampanyekan nilai integritas secara masif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini juga akan dipantau secara substansial, bukan sekadar administratif, sehingga dapat menjadi indikator komitmen kepala daerah terhadap integritas.
“Kualitas kampanye yang dihasilkan akan mencerminkan komitmen integritas masing-masing kepala daerah,” tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, kampanye akan memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, baik konvensional maupun digital, seperti media sosial yang dekat dengan generasi muda. Pendekatan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan partisipasi publik.
Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Dian Rahmawati, memastikan seluruh pemda memiliki kesempatan untuk terlibat dalam program tersebut.
“Pesertanya dari pemerintah daerah dan akan dikoordinasikan oleh kepala daerah masing-masing. Semua memiliki kesempatan untuk berpartisipasi,” ujarnya.
Selain itu, KPK juga akan menggelar workshop regional di berbagai wilayah untuk memastikan kampanye berjalan terarah dan berbasis data, khususnya dalam sektor pelayanan publik.
Kampanye Pariwara Antikorupsi akan berlangsung selama beberapa bulan dengan berbagai aktivitas, mulai dari sosialisasi langsung hingga pelibatan komunitas lokal.
KPK mencatat, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, program ini berhasil melibatkan ratusan pemda, menjangkau puluhan juta masyarakat, serta menggerakkan ratusan ribu partisipan secara aktif.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa strategi komunikasi yang tepat mampu memperluas partisipasi publik dalam gerakan antikorupsi.
“Kami mengajak seluruh pemda untuk mengoptimalkan media komunikasi daerah dalam mengampanyekan perilaku antikorupsi secara serempak. Ini adalah komitmen bersama untuk masa depan bangsa,” pungkas Wawan. ***








