Beranda / NEWS / PLN Icon Plus Perkuat Langkah Preventif Kelola Risiko Hukum melalui Sinergi dengan Kejari Gunungkidul

PLN Icon Plus Perkuat Langkah Preventif Kelola Risiko Hukum melalui Sinergi dengan Kejari Gunungkidul

YOGYAKARTA, obyektif.tv — PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah memperkuat langkah preventif dalam mengelola risiko hukum melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul.

Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Wonosari, Selasa (22/9/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya PLN Icon Plus untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum sejak awal, sekaligus memastikan pelaksanaan kegiatan perusahaan berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.

Melalui PKS tersebut, PLN Icon Plus dan Kejaksaan Negeri Gunungkidul membangun ruang koordinasi dalam pemberian bantuan dan pertimbangan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung perusahaan dalam menjalankan berbagai kegiatan yang memiliki aspek hukum secara lebih cermat dan terukur.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan pengelolaan risiko hukum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan Good Corporate Governance (GCG).

“Penerapan tata kelola yang baik harus hadir dalam setiap proses bisnis, termasuk ketika perusahaan mengambil keputusan dan menjalankan kegiatan yang memiliki aspek hukum. Karena itu, sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian dari komitmen PLN Icon Plus untuk memastikan proses bisnis berjalan dengan kepatuhan dan kehati-hatian,” ujar Chipta.

Menurutnya, penguatan aspek hukum tidak semata dilakukan ketika persoalan muncul, tetapi juga melalui langkah pencegahan agar setiap keputusan dan proses bisnis telah mempertimbangkan aspek kepatuhan serta potensi risiko yang mungkin muncul.

Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, mengatakan efektivitas kerja sama tersebut akan ditentukan oleh implementasi dan koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami memandang bahwa keberhasilan sebuah kerja sama tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Nilai sesungguhnya justru terletak pada bagaimana kesepakatan ini diterjemahkan menjadi koordinasi yang aktif, komunikasi yang terbuka, serta langkah-langkah konkret yang memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” jelas Leandra.

Ia menambahkan, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul diharapkan dapat mendukung pelaksanaan kegiatan PLN Icon Plus yang berkaitan dengan infrastruktur telekomunikasi, pengelolaan aset, hubungan kemitraan, maupun layanan digital.

“Bagi PLN Icon Plus, penguatan aspek hukum merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa pertumbuhan perusahaan berjalan seiring dengan integritas, kepatuhan, perlindungan aset, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” tambah Leandra.

Kepala Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan Negeri Gunungkidul dan PLN Icon Plus.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan dan kesempatan untuk membangun kerja sama dengan PLN Icon Plus. Kami berharap sinergi yang terjalin dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas masing-masing pihak dan terus berkembang melalui komunikasi serta koordinasi yang baik,” tutur Shinta.

Kerja sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini menjadi salah satu langkah PLN Icon Plus dalam membangun pengelolaan risiko hukum yang lebih preventif. Pendekatan tersebut diharapkan dapat mendukung perusahaan dalam menjaga kepatuhan, melindungi aset, serta memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Gunungkidul, PLN Icon Plus juga terus mendorong agar pertumbuhan bisnis dan pengembangan layanan digital berjalan seiring dengan penguatan integritas serta tata kelola perusahaan. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *