SEMARANG, obyektif.tv – Kebakaran melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatibarang, Kota Semarang, sejak Rabu (30/9/2036) petang. Hingga Kamis (1/10/2026) siang, api belum sepenuhnya padam dan telah melahap sekitar 10 hektare area TPA.
Tim gabungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, serta sejumlah unsur terkait dikerahkan untuk mempercepat pemadaman dan melakukan pendinginan di titik-titik yang masih berpotensi terbakar.
Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah, kebakaran mulai terjadi sekitar pukul 18.04 WIB. Area terdampak tercatat sekitar delapan hektare di zona 1 dan zona 2, serta dua hektare di zona 3.
Untuk menangani kebakaran, sebanyak delapan unit pemadam kebakaran dikerahkan dan melakukan pemadaman secara per zona. Petugas juga mendapat dukungan delapan unit penyuplai air serta sejumlah alat berat untuk membantu mengurai tumpukan sampah yang terbakar.
BPBD Jateng turut mengerahkan sejumlah truk tangki air dan light tower guna mendukung operasi pemadaman, khususnya untuk penanganan pada malam hingga dini hari.
Penanganan melibatkan BPBD Kota Semarang, BPBD Kabupaten Demak, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, TNI, Polri, PMI, serta relawan. Seluruh unsur bekerja bersama untuk mengendalikan api sekaligus mencegah titik-titik bara kembali memicu kebakaran.
Hingga Kamis siang, petugas masih berjibaku melakukan pemadaman dan pendinginan. Kondisi tumpukan sampah di area TPA membuat proses penanganan dilakukan secara bertahap untuk memastikan titik api dan bara benar-benar terkendali.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas terkait masih melakukan penanganan di lokasi sekaligus mengumpulkan informasi mengenai sumber awal munculnya api.
Kebakaran TPA Jatibarang terjadi di tengah tingginya angka kejadian kebakaran di Jawa Tengah sepanjang 2026. Data BPBD Jateng periode 1 Januari hingga 27 September 2026 mencatat sebanyak 864 kejadian kebakaran.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 481 kejadian merupakan kebakaran hutan dan lahan, sedangkan 383 kejadian lainnya berupa kebakaran gedung dan permukiman. Data tersebut belum memasukkan kebakaran TPA Jatibarang yang terjadi pada 30 September.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan pencegahan kebakaran membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko kebakaran.
“Yang jelas kita menggandeng seluruh komponen masyarakat. Tapi yang lebih utama adalah mendidik masyarakat,” kata Ahmad Luthfi, Kamis (1/10/2026).
Luthfi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama pada kondisi kemarau. Ia mencontohkan kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan maupun meninggalkan lahan yang sedang dibakar sebagai aktivitas yang dapat memicu kebakaran.
“Tidak boleh sembarangan buang puntung rokok. Kemudian kalau membakar lahan ditungguin, tidak ditinggal dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Luthfi, penanganan kebakaran membutuhkan kolaborasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat. Dalam kondisi tertentu, penanganan juga dapat diperkuat dengan dukungan pemerintah pusat.
Kebakaran TPA Jatibarang menjadi perhatian karena luas area terdampak mencapai sekitar 10 hektare. Selain penanganan api, upaya pencegahan dan kewaspadaan masyarakat dinilai penting untuk menekan risiko kebakaran, terutama di tengah kondisi kemarau. ***



