SEMARANG, obyektif.tv – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) keselamatan atlet dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Evaluasi dilakukan menyusul tiga insiden yang terjadi pada cabang olahraga selam dan pencak silat, termasuk satu atlet yang meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Tiga insiden tersebut terdiri atas satu kejadian di cabang olahraga selam dan dua kejadian di pencak silat. Dalam dua insiden pencak silat, satu atlet meninggal dunia, sementara atlet lainnya mengalami kejang setelah benturan di bagian kepala. Atlet yang masih menjalani perawatan tersebut dilaporkan menunjukkan perkembangan kondisi yang membaik.
Sekretaris Umum KONI Jawa Tengah, Budi Santoso, mengatakan evaluasi telah dilakukan bersama Panitia Besar (PB) Porprov, technical delegate, serta pengurus cabang olahraga pada Rabu (28/10/2026) malam.
Menurut Budi, setiap cabang olahraga memiliki SOP yang mengacu pada ketentuan induk organisasi masing-masing. Namun, penerapan prosedur di lapangan harus tetap mengutamakan keselamatan atlet, terutama ketika terjadi kondisi darurat yang membutuhkan penanganan medis segera.
Hal tersebut disampaikan Budi dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (29/10/2026). Ia menegaskan, wasit dan juri harus memiliki kepekaan dalam mengambil keputusan untuk menghentikan pertandingan apabila kondisi atlet berpotensi membahayakan keselamatannya.
“Keselamatan atlet itu diutamakan. Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur, tetapi aspek keselamatan atlet menjadi prioritas bagi kami di PB Porprov (Jateng),” kata Budi.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah prosedur pertandingan pencak silat, khususnya ketika atlet terjatuh dan wasit melakukan hitungan. KONI Jateng mendorong agar kondisi atlet yang membutuhkan pertolongan medis segera menjadi pertimbangan utama tanpa harus menunggu seluruh hitungan selesai.
“Begitu jatuh, wasit harus menentukan agar segera ditolong, tidak ada hitungan lagi,” ujarnya.
Hasil evaluasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan rekomendasi kepada pengurus cabang olahraga di tingkat daerah maupun pusat. Langkah ini diharapkan dapat mendorong penyempurnaan ketentuan pertandingan, terutama apabila terdapat prosedur yang berpotensi memperlambat penanganan atlet dalam kondisi darurat.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Tengah, Aria Chandra, mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah meminta klarifikasi terkait insiden yang terjadi. Evaluasi menyeluruh juga didorong untuk memastikan penyelenggaraan pertandingan ke depan lebih memperhatikan aspek keselamatan.
Selain itu, penyelenggara telah merespons permintaan tambahan tenaga medis dan ambulans dari sejumlah cabang olahraga guna memperkuat kesiapan layanan kesehatan selama pertandingan berlangsung.
“Artinya, kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya atlet pencak silat asal Kota Semarang tersebut. Ia menyebut atlet itu memiliki rekam jejak prestasi hingga tingkat nasional.
Arnaz meminta semua pihak menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kejadian. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap kesiapan wasit, ofisial, serta tim medis dalam menangani situasi darurat.
“Sekali lagi, ini bukan menyalahkan siapa-siapa. Wasit-wasit itu harus kita bekali lagi dengan pengetahuan tentang penanganan pertama dan safety first, agar atlet-atlet bisa aman,” ujarnya.
Ia menegaskan, keberhasilan penyelenggaraan kompetisi olahraga tidak semata-mata diukur dari prestasi dan pencapaian medali. Jaminan keselamatan serta perlindungan terhadap masa depan atlet juga menjadi tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
Kondisi Atlet yang Mengalami Kejang Berangsur Membaik
Dalam konferensi pers tersebut, Budi juga menyampaikan perkembangan kondisi atlet pencak silat yang mengalami kejang setelah benturan kepala. Atlet tersebut sebelumnya menjalani perawatan di RS Primaya dan kini menunjukkan perkembangan positif.
“Perkembangan fisik, kondisi, reaksi, dan sebagainya sudah baik. Bahkan sudah bisa berkomunikasi dengan kita juga,” kata Budi.
Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov, dr. Elhamangto Zuhdan, menjelaskan benturan pada kepala dapat memicu gangguan aktivitas listrik otak yang berpotensi menyebabkan kejang. Karena itu, penanganan medis perlu dilakukan melalui pemeriksaan menyeluruh, mulai dari durasi kejang, respons pupil, tingkat kesadaran, hingga pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap atlet tersebut, tim medis tidak menemukan gangguan yang membahayakan. Kondisinya pun dilaporkan terus membaik.
“Pada kasus yang kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ditemukan gangguan yang membahayakan. Bahkan sekarang kondisi pasien atau atlet tersebut sudah membaik,” jelasnya.
Elhamangto menambahkan, hingga Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim medis Porprov telah menangani sekitar 175 kasus kesehatan selama penyelenggaraan kompetisi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 kasus membutuhkan penanganan lanjutan di rumah sakit, sedangkan kasus lainnya dapat ditangani langsung di lokasi pertandingan.
Polisi Periksa Perangkat Pertandingan
Terkait insiden yang terjadi, Budi menyampaikan bahwa kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk technical delegate dan perangkat pertandingan cabang olahraga selam serta pencak silat.
KONI Jateng menghormati proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya penilaian mengenai kemungkinan adanya pelanggaran maupun kelalaian kepada aparat penegak hukum. PB Porprov juga memberikan pendampingan hukum dalam proses tersebut.
“Apakah ada dugaan itu, mohon nanti menjadi kewenangan kepolisian,” kata Budi.
Di tengah evaluasi dan proses pemeriksaan tersebut, penyelenggaraan Porprov XVII Jawa Tengah 2026 tetap berjalan sesuai jadwal. Hingga Kamis (29/10/2026) siang, sebanyak 23 cabang olahraga telah menyelesaikan seluruh pertandingan.
Adapun penutupan Porprov XVII Jawa Tengah 2026 dijadwalkan berlangsung pada Jumat (30/10/2026) pukul 19.00 WIB di Kabupaten Kendal. ***




