PATI, obyektif.tv – Rencana aksi besar-besaran kembali mencuat di Kabupaten Pati. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu berencana menggelar demonstrasi di kawasan Alun-Alun Pati pada Senin (25/8/2025) mendatang. Tuntutan mereka tegas: meminta DPRD segera menuntaskan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dan memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Tokoh penggerak aksi, Ahmad Husein, menyebut pihaknya menargetkan 50 ribu peserta turun ke jalan. Surat pemberitahuan aksi, kata dia, akan segera dilayangkan ke Polresta Pati.
“Ini mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu, tapi mewakili seluruh masyarakat Pati. Kami mendesak DPRD segera melengserkan Sudewo,” ujar Husein, Senin (18/8/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.
Husein menjelaskan penggunaan nama baru karena aliansi sebelumnya, Masyarakat Pati Bersatu, sudah membuat kesepakatan dengan Polresta untuk tidak menggelar aksi lagi hingga Pansus DPRD rampung bekerja. Kesepakatan tersebut menjadi syarat pembebasan 22 orang yang sempat ditahan pascademonstrasi 13 Agustus lalu.
Antisipasi Penyusup
Husein juga mengingatkan massa aksi agar menjaga ketertiban. Ia mengaku mendapat informasi adanya pihak tertentu yang berusaha menyusup untuk memicu kericuhan.
“Bahkan saya dengar ada yang akan membawa bom molotov. Saya minta peserta aksi tidak merusak fasilitas umum dan tidak anarkis. Kalau ada penyusup, polisi harus langsung bertindak,” tegasnya.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memilih fokus mendirikan posko permanen di depan pintu selatan Gedung DPRD Pati sejak Senin (18/8/2025) petang. Posko tersebut difungsikan untuk mengawal kerja Pansus Hak Angket sekaligus menampung laporan warga terkait dugaan pelanggaran kebijakan Bupati Sudewo.
Hanif, koordinator posko, menegaskan pihaknya tidak melarang kelompok lain menggelar aksi, namun menekankan bahwa aliansinya kini berfokus mengawal jalannya Pansus dan rencana pelaporan dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendagri Ingatkan Tertib
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut menanggapi situasi memanas di Pati. Ia menegaskan masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, namun mengingatkan agar demonstrasi tidak berujung anarki.
“Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan. Proses pemakzulan pun ada mekanismenya, dan keputusan akhir berada di Mahkamah Agung,” kata Tito usai menghadiri peringatan Hari Konstitusi di Jakarta, Senin (18/8/2025), mengutip Antara.
Tito juga meminta Bupati Sudewo menjaga sikap dalam berkomunikasi dengan masyarakat. “Saya ingatkan agar lebih santun,” ujarnya. ***