JAKARTA, obyektif.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen atau akrab disapa Gus Yasin, menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pati tidak boleh terganggu meskipun DPRD setempat tengah membahas panitia khusus (Pansus) hak angket terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memantau jalannya pembahasan hak angket yang digelar secara terbuka. Hal ini, kata Gus Yasin, menjadi langkah positif karena masyarakat dapat ikut menyaksikan proses maupun menyampaikan aspirasinya kepada DPRD.
“Kita mengawal apapun hasil dari DPRD Kabupaten Pati. Pansus ini harus kita hormati. Saya senang karena sifatnya terbuka,” ujar Gus Yasin saat kunjungan kerja di Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Meski demikian, ia menekankan agar kewajiban Pemerintah Kabupaten Pati dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Banyak urusan yang harus ditangani, tidak boleh berhenti pemerintahan hanya karena persoalan ini. Itu yang kita harapkan,” tegasnya.
Gus Yasin juga berpesan kepada Bupati Sudewo untuk tetap menjalankan aktivitas pemerintahan secara normal agar roda birokrasi tetap berjalan.
“Tetap harus ngantor. Kemarin saat upacara 17 Agustus di Pati, saya juga menyampaikan semangat agar pelayanan publik jangan sampai terhenti,” tambahnya.***