UNGARAN, obyektif.tv – Bupati Semarang Ngesti Nugraha resmi melantik Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD), Rudibdo, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Ungaran, Senin (1/9/2025).
Pelantikan tersebut dilakukan menyusul berakhirnya masa jabatan Djarot Supriyoto sebagai Sekda definitif per 31 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Ngesti menegaskan pentingnya peran Pj Sekda dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah. Ia meminta Rudibdo segera membangun komunikasi dengan berbagai pihak.
“Untuk itu mari bersama-sama membangun dan memajukan Kabupaten Semarang. Jangan lupa selalu menjaga kondisi daerah agar tetap ayem, tentrem, dan adem,” ujarnya.
Ngesti menjelaskan, usulan pengangkatan Rudibdo telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah. Pj Sekda akan bertugas sekitar tiga bulan, sembari menunggu proses pengajuan nama Sekda definitif ke gubernur.
“Kami berharap Pak Rudibdo bisa mendukung pelayanan publik secara maksimal, sekaligus tetap melaksanakan tugas pokoknya di BKUD,” kata Ngesti.
Bupati juga menyinggung adanya sejumlah jabatan kosong di lingkungan Pemkab Semarang. Menurutnya, pengisian jabatan Eselon III dan IV akan dipercepat, sedangkan untuk Eselon II harus melalui panitia seleksi (pansel).
Sementara itu, Rudibdo menegaskan siap langsung bekerja. Salah satu prioritasnya adalah menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.
“Paling lambat minggu kedua September 2025, RAPBD sudah kami siapkan sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020,” ucapnya. ***