SRAGEN, obyektif.tv – Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Hal itu disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Dukuh Banaran, Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung, Minggu (24/8/2025) malam.
Menurut Sigit, sejumlah program telah digulirkan guna memberikan perlindungan sekaligus meringankan beban warga. Di antaranya, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi empat kelompok, yaitu keluarga miskin, penyandang disabilitas, guru berpenghasilan rendah, serta para veteran.
Selain itu, pemerintah juga memberikan kebijakan penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB bagi warga yang masih menunggak. Program keringanan ini berlaku selama bulan Agustus hingga awal September 2025.
“Ini bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, agar beban ekonomi mereka bisa lebih ringan,” ujar Sigit.
Kebijakan lain yang dipaparkan, antara lain pemberian seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP dari keluarga kurang mampu, serta insentif bagi guru PAUD, TPA, madrasah diniyah, dan pondok pesantren, dengan penyesuaian sesuai masa kerja.
Tak hanya itu, Pemkab Sragen juga meluncurkan Program Desa Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menargetkan minimal 10 desa terbebas dari RTLH pada tahun 2025.
“Ini langkah nyata dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Di bidang infrastruktur, Sigit menyebutkan Pemkab Sragen mengalokasikan anggaran Rp92 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan. Ia meminta masyarakat turut mengawal pelaksanaannya agar kualitas proyek sesuai standar.
“Mari kita awasi bersama supaya pembangunan ini benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.
Sigit menekankan, keseluruhan program tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Sragen. ***