Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Dua Pelaku Curanmor di Depan Kampus UIN Walisongo Dibekuk Polsek Ngaliyan

Dua Pelaku Curanmor di Depan Kampus UIN Walisongo Dibekuk Polsek Ngaliyan

SEMARANG, obyektif.tv – Unit Reskrim Polsek Ngaliyan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Warung Makan Indomie (Warmindo) Burjo Alby’s, tepat di depan pintu masuk Kampus 3 UIN Walisongo Semarang, pada Minggu (14/9/2025). Dua orang pelaku berinisial AF (32) dan RGA (20) ditangkap dalam operasi terpisah.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban, seorang mahasiswa UIN berinisial R (19), memarkir sepeda motor Honda Vario miliknya di lokasi kejadian. Setelah sekitar tiga jam, korban mendapati motornya telah hilang meski sebelumnya telah dikunci stang.

“Menerima laporan korban, tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AF,” ujar Kompol Aliet saat konferensi pers, Rabu (24/9/2025).

AF, warga Kecamatan Mijen, diketahui sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian tersebut. Ia menggunakan kunci palsu berbentuk Y untuk merusak kunci kontak sepeda motor korban. Polisi menangkap AF saat sedang berpesta minuman keras di rumahnya. Dari lokasi penangkapan, turut diamankan motor curian yang sudah diganti pelat nomornya.

Pengembangan kasus mengarah pada pelaku kedua, RGA (20), pengamen asal Kendal. Ia berperan sebagai joki yang menunggu AF saat menjalankan aksinya. RGA dibekuk pada Sabtu (20/9/2025) dini hari di rumah kontrakannya di wilayah Boja, Kendal. Sepeda motor Yamaha Mio Z yang digunakan sebagai sarana kejahatan juga turut diamankan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit Honda Vario 125 tahun 2016 milik korban dengan pelat nomor palsu, satu unit Yamaha Mio Z warna merah, serta sebuah ponsel milik tersangka.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di area publik yang minim pengawasan.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *