JAKARTA, obyektif.tv – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda menjelang peringatan Hari Pahlawan 2025, termasuk pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Fadli Zon mengatakan, Presiden menerima laporan mengenai proses dan hasil seleksi calon penerima gelar pahlawan nasional tahun ini.
“Saya sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan telah menyampaikan kepada Bapak Presiden terkait pemberian Anugerah Gelar Kepahlawanan Nasional yang rutin dilaksanakan setiap Hari Pahlawan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses pengusulan gelar dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Dalam proses tersebut, turut dilibatkan kalangan akademisi, peneliti, dan tokoh masyarakat melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.
“Setelah usulan dari daerah masuk ke provinsi, kemudian ke tingkat pusat, hasil kajian dari TP2GP diserahkan kepada Dewan GTK. Semua melalui tahapan yang sangat ketat,” jelasnya.
Dalam laporannya, Fadli menyampaikan bahwa terdapat 40 nama calon pahlawan nasional baru serta 9 nama lanjutan dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, sebanyak 24 nama dinyatakan memenuhi kriteria dan menjadi usulan prioritas untuk diajukan kepada Presiden.
“Seluruh calon yang diusulkan telah memenuhi syarat. Riwayat perjuangannya jelas, telah diteliti secara akademik dan ilmiah, serta melalui proses verifikasi berlapis,” tegasnya.
Ia menambahkan, seleksi dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan berbagai aspek, seperti keterwakilan daerah, gender, serta keberagaman kontribusi dalam perjuangan dan pembangunan bangsa.
“Pertimbangannya tidak hanya pada jasa perjuangan, tetapi juga pemerataan asal daerah dan peran perempuan dalam sejarah bangsa,” pungkasnya. ***










