Beranda / REGIONAL / Gandeng KPK, Pemprov Jateng Dorong Pencegahan Korupsi dari Daerah

Gandeng KPK, Pemprov Jateng Dorong Pencegahan Korupsi dari Daerah

SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat daerah. Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat dalam beberapa bulan terakhir.

Penguatan komitmen tersebut diwujudkan melalui pengarahan khusus yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (30/3/2026), dengan menghadirkan seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengatakan, sinergi dengan KPK menjadi bagian penting dalam mendorong pencegahan korupsi yang dimulai dari level pemerintahan daerah. Menurutnya, langkah preventif harus menjadi prioritas agar praktik korupsi tidak terus berulang.

“Pencegahan harus lebih diutamakan. Kami perlu pegangan, penerangan, dan pengawalan agar tidak menyimpang,” ujarnya.

Ia menegaskan, penindakan seperti penangkapan, penggeledahan, hingga penahanan merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Namun, kunci utama pencegahan tetap terletak pada integritas aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat publik.

“Setiap ASN dan pejabat publik harus memiliki nilai integritas dalam menjalankan tugas. Ini menjadi pelajaran bagi siapa pun, tidak hanya di Jawa Tengah,” tegasnya.

Menurut Ahmad Luthfi, integritas merupakan fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik. Oleh karena itu, pemerintah daerah membutuhkan pendampingan yang berkelanjutan agar tidak terjerumus dalam praktik korupsi.

Upaya ini merupakan kelanjutan dari langkah serupa yang telah dilakukan sebelumnya, dan kini diperluas hingga mencakup pemerintah kabupaten/kota serta DPRD, guna memperkuat sistem pencegahan secara menyeluruh.

Ia juga menegaskan, setelah adanya penandatanganan pakta integritas dan pembekalan dari KPK, setiap pelanggaran hukum menjadi tanggung jawab pribadi.

“Melanggar hukum itu personal. Siapa pun yang melakukan harus bertanggung jawab secara pribadi,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Tengah yang mengedepankan pendekatan pencegahan secara kolektif bersama seluruh kepala daerah.

Menurutnya, KPK tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga terus mengintensifkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan monitoring di berbagai daerah.

“Dengan pencegahan yang berkelanjutan dan sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah, perilaku koruptif diharapkan dapat ditekan,” ujarnya.

Fitroh menambahkan, maraknya operasi penindakan di Jawa Tengah menjadi indikator bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.

“Banyaknya penindakan bukan hal yang membanggakan. Itu menunjukkan pencegahan belum maksimal. Karena itu, komitmen yang sudah ditandatangani harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *