REMBANG, obyektif.tv – Pemerintah Kabupaten Rembang mencatat capaian positif dalam realisasi investasi daerah. Hingga akhir 2025, nilai investasi kumulatif di Kabupaten Rembang mencapai Rp 15,47 triliun, dengan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebanyak 139.372 orang.
Capaian tersebut disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo, saat ditemui di kantornya, Kamis (22/1/2026). Menurutnya, realisasi tersebut mencerminkan tren pertumbuhan investasi yang konsisten sejak 2019.
“Pada 2019, realisasi investasi kumulatif masih di angka Rp 8 triliun. Angka ini terus meningkat menjadi Rp 11,84 triliun pada 2022, kemudian Rp 13,99 triliun pada 2024, dan kembali naik hingga Rp 15,47 triliun pada 2025,” jelasnya.
Martopo menyebut, pada 2025 pertumbuhan nilai investasi tercatat sebesar 11 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan investasi pada 2024 yang mencapai 8,7 persen, sekaligus melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rembang 2025 sebesar 7,32 persen.
Meski demikian, jumlah investor baru pada 2025 tercatat menurun menjadi 4.309 investor dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 5.666 investor. Namun, penurunan tersebut tidak menghambat peningkatan nilai investasi maupun penyerapan tenaga kerja.
“Kondisi ini menunjukkan adanya penguatan investasi dari pelaku usaha yang sudah beroperasi di Kabupaten Rembang,” ujarnya.
Seiring dengan peningkatan investasi, penyerapan tenaga kerja juga terus bertambah. Hingga 2025, total tenaga kerja yang terserap mencapai 139.372 orang. Meski persentase pertumbuhan tenaga kerja tahunan mengalami penyesuaian dari 43 persen pada 2023 menjadi 21 persen pada 2025, secara absolut jumlah tenaga kerja tetap meningkat setiap tahunnya.
Untuk menjaga iklim investasi yang kondusif, DPMPTSP Kabupaten Rembang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan perizinan. Optimalisasi sistem perizinan menjadi fokus utama agar proses investasi berjalan cepat, mudah, dan transparan.
“Orientasi saya adalah izin cepat. Meskipun sudah ada aplikasi Izin Gampil, kita harus tetap memberikan pelayanan maksimal. Ketika kita melayani dengan cepat, opini masyarakat dan investor terhadap Rembang juga akan positif,” kata Martopo.
Ia menambahkan, kemudahan perizinan harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan. Saat ini, pihaknya juga terus melakukan pembelajaran dan pendampingan, seiring mulai terbentuknya antrean sejumlah perusahaan yang tengah berproses untuk berinvestasi di Kabupaten Rembang. ***










