Beranda / REGIONAL / SEMARANG / KIP Jateng Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

KIP Jateng Apresiasi Komitmen Keterbukaan Informasi Pemprov Jawa Tengah

SEMARANG – Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Seiring meningkatnya partisipasi badan publik dalam mengunggah data dan informasi melalui website serta media sosial, akses masyarakat terhadap informasi kini semakin luas.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua KIP Jateng, Indra Ashoka Mahendrayana, saat audiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di ruang kerja Gubernur, Kota Semarang, Kamis (4/12/2025).

Indra menilai peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap institusi sangat strategis dalam memperkuat penyebaran informasi.

“Kalau dilihat dari kabupaten/kota, Jawa Tengah ini sudah cukup baik. Lebih dari 70 persen sudah informatif. Mencari data dan informasi dari badan publik, misalnya pemerintah daerah atau pemerintah kabupaten/kota, sekarang relatif mudah karena banyak informasi telah diunggah melalui website dan media sosial,” jelasnya.

Indra yang hadir bersama jajaran komisioner KIP Jateng juga menyampaikan bahwa Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 telah memasuki tahap akhir. Malam penganugerahan dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2025.

“Tahun ini ada 189 badan publik yang mengikuti Monev, dan 102 di antaranya telah masuk tahap uji publik. Mereka akan memperoleh peringkat mulai dari ‘Menuju Informatif’, ‘Cukup Informatif’, hingga ‘Informatif’,” ungkapnya.

Menurut Indra, keterbukaan informasi di Jawa Tengah terus menunjukkan tren positif, selaras dengan peningkatan literasi digital dan pemanfaatan teknologi informasi.

“PPID itu sangat strategis untuk memperluas penyebaran informasi agar masyarakat dapat mengakses kapan pun dan di mana pun,” tambahnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Monev keterbukaan informasi yang dilakukan KIP. Ia menegaskan pentingnya arus informasi yang terbuka dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kami siapkan dan kami apresiasi kegiatan ini. Saat ini yang dibutuhkan adalah informasi dan komunikasi. Kalau tersumbat, ya kita juga jadi tidak siap,” tegasnya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jateng, Agung Hariyadi, menambahkan bahwa Pemprov Jateng terus memperkuat ekosistem keterbukaan informasi melalui pemanfaatan teknologi digital.

“Sebagai mitra, kami selalu mendukung kerja-kerja KIP untuk meningkatkan akses informasi bagi masyarakat,” ujarnya.

Agung menjelaskan, salah satu upaya memperluas akses publik adalah melalui program Rumah Rakyat yang terintegrasi dengan platform digital Jateng Ngopeni Nglakoni (JNN), sebagai wadah aduan, aspirasi, dan permintaan informasi masyarakat.

“Semua bagian dari upaya membuka transparansi seluas-luasnya, agar masyarakat bisa menyampaikan kebutuhan dan memperoleh informasi dengan mudah,” katanya.

Selama tujuh tahun berturut-turut, Jawa Tengah meraih predikat Provinsi Informatif pada Monev Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional. Tahun ini, Pemprov Jateng menargetkan mempertahankan gelar tersebut untuk kedelapan kalinya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *