Beranda / NEWS / Luthfi–Dedi Mulyadi Tunjukkan Keakraban di Tengah Sorotan Publik

Luthfi–Dedi Mulyadi Tunjukkan Keakraban di Tengah Sorotan Publik

JAKARTA, oobyektif.tv – Momen keakraban ditunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di tengah sorotan publik saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kamis (2/4/2026).

Sejak awal pertemuan, keduanya terlihat akrab dan cair. Ahmad Luthfi yang tiba sekitar pukul 08.45 WIB langsung menyapa Dedi Mulyadi yang telah lebih dahulu hadir. Dengan balutan batik cokelat, Luthfi berbincang santai dengan Dedi yang mengenakan batik putih bercorak wayang. Senyum dan tawa mewarnai percakapan mereka, menunjukkan kedekatan yang natural di depan publik.

Interaksi hangat tersebut menjadi sorotan, sekaligus menepis berbagai spekulasi di media sosial yang menyebut hubungan keduanya renggang. Di tengah perhatian publik, Luthfi dan Dedi justru tampil kompak dan penuh canda, tanpa menunjukkan adanya jarak.

Obrolan ringan di antara keduanya juga diselingi pembahasan seputar pembangunan di daerah masing-masing. Suasana santai itu kemudian menarik perhatian sejumlah kepala daerah lain yang ikut bergabung, di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, juga tampak mendampingi.

“Ngobrol-ngobrol ringan saja tadi,” ujar Ahmad Luthfi singkat.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Luthfi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung penuh proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh BPK RI. Ia menyebut entry meeting menjadi tahapan penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan auditor.

“Kegiatan ini penting agar proses pemeriksaan berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu,” jelasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyerahkan laporan keuangan unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Tengah pada 30 Maret 2026, sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur batas waktu penyerahan laporan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ahmad Luthfi optimistis capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih Jawa Tengah selama 14 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan.

“Semoga bupati dan wali kota bisa bersama-sama menjaga capaian ini,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *