JAKARTA, obyektif.tv – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Republik Indonesia, Meutya Hafid, menyambut baik terselenggaranya Kongres Persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang dinilai berjalan lancar dan demokratis.
“Kami senang mendengar Kongres Persatuan PWI berlangsung baik dan demokratis. Semoga PWI kembali bersatu dan fokus mengawal jurnalisme Indonesia yang profesional dan berkualitas,” ujar Meutya saat menerima Ketua Umum PWI terpilih, Akhmad Munir, serta Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI, Atal S Depari, Rabu (3/9/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Menkomdigi yang didampingi Wamen Nezar Patria dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Alyda Yaya, berpesan agar kepengurusan baru PWI merangkul semua pihak, termasuk kubu Hendry Ch. Bangun.
“Masukan Pak Hendry, agar tercipta rekonsiliasi yang baik dan PWI benar-benar bersatu kembali,” tegas Meutya.
Kongres Persatuan PWI yang digelar di Cikarang, Bekasi, 29–30 Agustus 2025, mengakhiri dualisme organisasi yang berlangsung hampir dua tahun pasca Kongres Bandung 2023 dan Kongres Luar Biasa Jakarta 2024. Dalam forum tersebut, secara demokratis terpilih Direktur Utama LKBN Antara, Akhmad Munir, sebagai Ketua Umum PWI, dan Atal S. Depari sebagai Ketua DK PWI periode 2025–2030.
Menanggapi pesan Menkomdigi, Munir menegaskan kepengurusan baru akan mengakomodasi unsur PWI hasil Kongres Bandung. Ia menyebut nama Hendry Ch. Bangun sudah masuk dalam daftar kepengurusan yang sedang difinalisasi oleh tim formatur.
“Kami sedang menyusun personel kepengurusan agar segera bisa mengurus pengesahan AHU di Kemenkumham,” jelasnya.
Rencananya, pelantikan pengurus PWI hasil Kongres Persatuan akan digelar di Monumen Pers Nasional, Kota Solo, akhir September mendatang. Lokasi tersebut dipilih atas permintaan Menkomdigi, sebagai simbol persatuan sekaligus napak tilas sejarah berdirinya PWI pada 9 Februari 1946.
Meutya juga menegaskan kesiapan pemerintah berkolaborasi dengan PWI dalam memperkuat kualitas jurnalisme di tengah derasnya arus informasi digital.
“Kami ingin para wartawan tetap bekerja profesional dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik,” tandasnya. ***