Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Merawat Jejak Pergerakan, Gedung Sarekat Islam Semarang Siap Direvitalisasi

Merawat Jejak Pergerakan, Gedung Sarekat Islam Semarang Siap Direvitalisasi

SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang bersama Kementerian Kebudayaan bersiap merawat kembali jejak sejarah pergerakan nasional melalui revitalisasi Gedung Sarekat Islam (SI) di Kampung Gendong, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Semarang Timur. Bangunan bersejarah yang menjadi saksi penting lahirnya kesadaran kebangsaan itu direncanakan dipugar pada 2026.

Komitmen itu mengemuka saat peninjauan langsung Gedung Sarekat Islam oleh Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, bersama Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, Jumat (19/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Agustina menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap aset sejarah yang menjadi saksi penting pergerakan nasional.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam peninjauan langsung Gedung Sarekat Islam oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon bersama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Jumat (19/12). Keduanya sepakat bahwa pelestarian gedung tidak hanya bertujuan menyelamatkan fisik bangunan, tetapi juga menghidupkan kembali nilai dan semangat pergerakan yang terkandung di dalamnya.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap salah satu aset sejarah terpenting di Kota Semarang. Menurutnya, Gedung Sarekat Islam memiliki posisi strategis dalam membentuk identitas Semarang sebagai kota pergerakan.

“Terima kasih atas komitmen luar biasa dari Pak Menteri untuk Gedung Sarekat Islam di Kota Semarang. Karena ini aset sejarah yang sangat penting, Pemkot Semarang siap ikut merawat dan mendukung pemugarannya pada 2026 mendatang,” kata Agustina.

Ia menambahkan, revitalisasi tidak berhenti pada pemugaran bangunan semata. Pemkot Semarang berencana melibatkan masyarakat dan jajaran wilayah sekitar agar gedung tersebut kembali menjadi ruang publik yang hidup dan bermanfaat.

“Harapannya, gedung ini benar-benar digunakan warga untuk berbagai aktivitas budaya dan sosial, sehingga sejarah tidak hanya dikenang, tetapi juga dihidupi,” imbuhnya.

Sebagai bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kota sejak 2014, Agustina menegaskan proses revitalisasi harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pemugaran akan mengikuti kaidah pelestarian cagar budaya dengan melibatkan tenaga ahli yang tersertifikasi agar keaslian bangunan tetap terjaga.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, Gedung Sarekat Islam memiliki nilai historis yang sangat penting dalam sejarah nasional. Selain menjadi pusat aktivitas Sarekat Islam, gedung ini juga menjadi ruang dialog tokoh-tokoh bangsa dan tercatat sebagai salah satu titik penting dalam Peristiwa Pertempuran Lima Hari di Semarang.

“Kementerian Kebudayaan akan mengoordinasikan revitalisasi bersama Pemkot Semarang, yayasan, dan komunitas budaya. Revitalisasi tidak hanya menyasar fisik bangunan, tetapi yang terpenting memastikan manfaatnya bagi masyarakat,” kata Fadli Zon.

Ia menyebutkan, Gedung Sarekat Islam berpotensi dikembangkan sebagai ruang edukasi dan kebudayaan, mulai dari tempat belajar sejarah, diskusi, seminar, pameran, hingga kegiatan sastra dan dialog lintas generasi.

Fadli Zon yang telah memantau kondisi gedung sejak 2012 mengakui masih terdapat kerusakan serius, seperti kebocoran atap dan akar pohon yang menembus dinding bangunan. Meski demikian, ia optimistis karena sekitar 70–80 persen struktur asli gedung masih terjaga dengan baik.

“Keaslian bangunan masih sangat kuat. Pilar kayu jati, bentuk atap, hingga tulisan ‘S.I.’ masih terjaga seperti dokumentasi tahun 1920-an. Ini menjadi modal penting untuk pelestarian,” ujarnya.

Revitalisasi Gedung Sarekat Islam diharapkan menjadi upaya merawat ingatan kolektif sekaligus menjembatani sejarah dengan kebutuhan ruang kreatif masa kini. Bagi Kota Semarang, langkah ini menjadi bagian dari upaya meneguhkan kembali identitas sebagai kota pergerakan yang hidup dan relevan bagi generasi muda.

“Menghidupkan kembali Gedung Sarekat Islam adalah bagian dari merawat identitas Kota Semarang. Saya ingin tempat ini menjadi ruang yang hangat bagi warga untuk berkarya, berdiskusi, atau sekadar menyelami sejarah agar warisan bangsa ini terasa dekat dengan keseharian,” pungkas Agustina. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *