SEMARANG, obyektif.tv – Hujan yang turun perlahan seakan menjadi saksi bisu ketika Taman dan Monumen Raden Mas (RM) Bambang Soeprapto diresmikan di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jumat (9/1/2026). Di tengah rintik hujan itu, sebuah penanda sejarah ditegakkan—bukan sekadar patung, melainkan simbol keberanian, pengabdian, dan api perjuangan yang diharapkan terus menyala lintas generasi.
Monumen berupa patung setinggi sekitar 10 meter itu berdiri tegak di tengah taman. Sosoknya yang tegas merepresentasikan karakter RM Bambang Soeprapto, pejuang kemerdekaan yang dikenal gigih dan pantang menyerah. Bagi Jawa Tengah, monumen ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak hadir tanpa pengorbanan.
Peresmian taman dan monumen tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia menyebut monumen ini sebagai “tetenger” atau penanda sejarah penting bagi Kota Semarang dan Jawa Tengah, khususnya terkait peristiwa heroik Pertempuran Lima Hari di Semarang.
“Monumen ini menegaskan bahwa di tempat ini pernah terjadi Pertempuran Lima Hari Semarang yang dimotori oleh putra terbaik Jawa Tengah, RM Bambang Soeprapto,” ujar Ahmad Luthfi.
RM Bambang Soeprapto tercatat sebagai Komisaris Polisi II dan Ketua Polisi Istimewa, satuan yang menjadi cikal bakal Mobile Brigade (Brimob). Perannya tak hanya penting dalam struktur keamanan awal republik, tetapi juga dalam mempertahankan kemerdekaan di masa-masa krusial.
Gagasan pembangunan taman dan monumen ini, menurut Ahmad Luthfi, bermula ketika keluarga ahli waris menyampaikan niat tersebut saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolda Jawa Tengah. Inisiatif itu kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Komandan Satuan Brimob dan Pemerintah Kota Semarang hingga akhirnya kawasan Taman Gajahmungkur dipilih sebagai lokasi.
“Prosesnya kurang lebih satu tahun. Ini bukan sekadar membangun monumen, tapi merawat ingatan kolektif sejarah yang harus kita uri-uri bersama,” katanya.
Lebih jauh, Ahmad Luthfi menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terus memperjuangkan gelar Pahlawan Nasional bagi RM Bambang Soeprapto. Hingga kini, Pemprov Jateng telah tiga kali mengajukan usulan tersebut, meski belum membuahkan hasil pada tahap akhir.
“Kami akan terus berjuang agar pada 2026 RM Bambang Soeprapto dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Bagi keluarga, peresmian monumen ini menjadi momen yang sarat emosi. Ahli waris RM Bambang Soeprapto, Haryono Eddyarto, mengatakan bahwa taman dan monumen ini bukan dibangun untuk mengkultuskan satu tokoh, melainkan sebagai ruang pembelajaran sejarah dan inspirasi bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya tentang ayah, suami, atau kepala rumah tangga bagi kami. Ini tentang seorang pejuang yang mengorbankan hidupnya demi Indonesia,” ujar Haryono dengan suara bergetar.
Ia berharap taman ini dapat menjadi ruang publik yang hidup—tempat masyarakat mengenang sejarah, menumbuhkan nasionalisme, dan membangun karakter generasi muda yang berbudaya, berintegritas, serta cinta tanah air.
Monumen RM Bambang Soeprapto merupakan karya pematung Heru Joning Siswanto dan berdiri di atas taman seluas 70 x 24 meter yang dirancang oleh Seno Aditya dan M. Danar Sasmito. Seluruh pembiayaan pembangunan berasal dari dana pribadi keluarga ahli waris, sementara pengelolaan dan perawatan taman akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.
Di sejumlah sudut taman, pengunjung dapat menemukan informasi mengenai perjalanan perjuangan RM Bambang Soeprapto, mulai dari masa perebutan hingga mempertahankan kemerdekaan, termasuk kiprahnya dalam sejarah awal Satuan Brimob.
Di tengah hiruk pikuk kota yang terus bergerak maju, monumen ini kini berdiri sebagai pengingat: bahwa kemerdekaan lahir dari keberanian, dan api perjuangan harus terus dijaga agar tak pernah padam. ***










