JAKARTA, obyektif.tv – Serangan penyiraman air keras terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk komunitas internasional.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui UN Human Rights Office menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Kecaman itu disampaikan oleh Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Türk, melalui unggahan di media sosial X pada Sabtu (14/3/2026).
“Sangat prihatin atas serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus,” tulis Volker Türk dalam pernyataannya.
Menurutnya, kekerasan terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan nilai-nilai demokrasi. Karena itu, PBB mendesak agar pelaku segera diusut dan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegasnya.
Selain mengecam serangan tersebut, PBB juga menekankan pentingnya perlindungan bagi para pembela HAM yang menjalankan tugas memperjuangkan keadilan dan menyuarakan kepentingan publik.
“Para pembela HAM harus dilindungi dalam menjalankan pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut,” lanjutnya.
Serangan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam, seusai menghadiri diskusi bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Salemba. Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus dilaporkan mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuhnya.
Saat ini ia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena menyangkut keselamatan aktivis yang memperjuangkan isu-isu hak asasi manusia di Indonesia, sekaligus memunculkan kembali perhatian terhadap perlindungan bagi para pembela HAM. ***









