Home / EKBIZ / UMKM / Pemkab Semarang Fasilitasi Sertifikasi Halal, Dorong Daya Saing UMKM

Pemkab Semarang Fasilitasi Sertifikasi Halal, Dorong Daya Saing UMKM

SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang kembali memfasilitasi pelatihan sistem jaminan produk halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan tersebut digelar di ruang pertemuan lantai 2 Rumah Kemasan dan Promosi Kompleks PLUT, Lopait, Tuntang, Kamis (4/9/2025).

Bupati Semarang melalui Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag), Heru Subroto, menegaskan pelatihan ini penting untuk meningkatkan daya saing produk UMKM. Menurutnya, sertifikasi halal dapat membuka akses pasar lebih luas, baik domestik maupun mancanegara.

“Pemkab Semarang melalui Diskumperindag memfasilitasi pelatihan sertifikasi halal ini agar produk UMKM semakin kompetitif dan mampu memperluas pemasaran,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Heru menambahkan, sepanjang 2021–2024 Pemkab Semarang telah memfasilitasi penerbitan 329 sertifikat halal bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Tahun ini, pelatihan ditargetkan menyasar 90 pelaku usaha. Untuk pelaksanaannya, Pemkab Semarang menggandeng Lembaga Penjamin Halal Walisongo Halal Center (WHC) Semarang.

Direktur WHC Semarang, Malikhatul Hidayah, mengapresiasi potensi besar produk UMKM daerah. Ia menekankan sertifikasi halal menjadi kunci untuk memperluas jangkauan pasar, terutama di negara-negara muslim.

“Untuk menembus pasar di negara muslim, wajib punya sertifikat halal,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *