SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menegaskan komitmen untuk memperkuat berbagai program pengendalian pencemaran lingkungan, terutama menghadapi ancaman mikroplastik yang meningkat setelah publikasi riset ECOTON–SIEJ terkait kontaminasi mikroplastik di sejumlah kota di Indonesia.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa persoalan mikroplastik telah memasuki tahap serius dan membutuhkan penanganan komprehensif karena berdampak langsung terhadap kesehatan warga dan kualitas lingkungan perkotaan.
“Mikroplastik adalah ancaman nyata. Karena itu seluruh instrumen kebijakan harus bergerak bersama untuk menjaga kualitas lingkungan hidup di Kota Semarang,” ujarnya, saat meninjau salah satu bank sampah di Kota Semarang, beberapa waktu lalu.
Agustina menjelaskan, Pemkot Semarang telah menjalankan sejumlah program strategis untuk meningkatkan kualitas lingkungan, terutama dalam pengelolaan sampah sebagai salah satu sumber utama pembentukan mikroplastik.
Sejumlah regulasi telah diberlakukan, antara lain Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2019 tentang pembatasan plastik sekali pakai, serta Surat Edaran Nomor B/194/600.1.17.3/I/2024 untuk mengurangi sampah rumah tangga melalui edukasi dan penataan wilayah permukiman.
Gerakan pilah sampah dari rumah juga diperkuat melalui Surat Edaran Wali Kota Nomor B/576/600.4.15/III/2025, sebagai bagian pengembangan sistem persampahan berkelanjutan.
Selain itu, Pemkot mendorong pemanfaatan plastik menjadi bahan bakar alternatif Petasol melalui Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur penggunaan teknologi pirolisis untuk menekan potensi pembentukan mikroplastik di lingkungan.
Penguatan instruksi teknis kepada OPD juga dilakukan melalui Instruksi Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang percepatan pengelolaan sampah rumah tangga.
Berbagai program tambahan seperti Bank Sampah, ProKlim, sekolah Adiwiyata, dan tukar sampah plastik di area car free day turut digerakkan untuk meningkatkan partisipasi publik dalam pengurangan produksi plastik.
Saat ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Semarang tahun 2024 berada pada angka 59,41%, yang menurut Agustina menunjukkan perlunya peningkatan kualitas udara, air, dan pengelolaan residu plastik. Target IKLH 2026 diproyeksikan naik menjadi 67,52%.
Tema pembangunan tahun 2026 yang menitikberatkan pada penguatan sistem pangan dan peningkatan kualitas lingkungan akan memasukkan isu mikroplastik lebih mendalam dalam perencanaan kota.
Pemkot Semarang mulai menyiapkan langkah baru, di antaranya:
- program percontohan filtrasi mikroplastik untuk kawasan padat penduduk pengguna air PDAM dan sumur gali,
- pemasangan sensor partikulat mikroplastik di titik lalu lintas padat sebagai upaya mitigasi udara,
- penyediaan data real-time untuk pengendalian risiko mikroplastik dalam aktivitas domestik.
“Seluruh langkah ini perlu indikator terukur. Kami memastikan pelaporan tetap transparan dan penggunaan Dana Insentif Fiskal dilakukan secara akuntabel,” tegasnya.
Dengan strategi multiprogram yang terintegrasi, Pemkot Semarang menargetkan penurunan signifikan mikroplastik sekaligus peningkatan kualitas lingkungan hidup kota dalam dua tahun mendatang. ***










