SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan jam operasional usaha hiburan selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026. Kebijakan ini diberlakukan guna menjaga suasana tetap kondusif, mendorong sikap saling menghormati, serta mendukung kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa.
Surat Edaran Wali Kota Semarang Nomor B/306/100.3.4.3/11/2026 tersebut mengatur operasional sejumlah jenis usaha hiburan, di antaranya diskotik/kelab malam/pub, karaoke, billiard, panti pijat, panti pijat refleksi, SPA sehat, serta bar/bottle shop, baik yang berada di dalam maupun di luar hotel.
Pada awal Ramadan, seluruh usaha hiburan diwajibkan tutup selama dua hari, yakni pada 18–19 Februari 2026.
Selama Ramadan, pelaku usaha tetap diperkenankan beroperasi dengan pembatasan jam. Diskotik/kelab malam/pub, karaoke, serta bar/bottle shop diizinkan buka pukul 18.00–01.00 WIB. Sementara itu, family karaoke atau karaoke keluarga dapat beroperasi pukul 15.00–24.00 WIB.
Untuk panti pijat refleksi dan SPA sehat, jam operasional ditetapkan pukul 10.00–22.00 WIB. Panti pijat diperbolehkan buka pukul 15.00–22.00 WIB, sedangkan billiard dapat beroperasi pukul 10.00–24.00 WIB.
Adapun pada masa Hari Raya Idul Fitri, seluruh usaha hiburan diwajibkan tutup mulai 18 hingga 24 Maret 2026.
Pemkot Semarang mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan agar mematuhi ketentuan dalam SE tersebut. Pelanggaran terhadap aturan jam operasional akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Kepariwisataan.
Sebelum SE diterbitkan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Kementerian Agama, Kesbangpol, Satpol PP, serta perwakilan paguyuban usaha hiburan. Hasil koordinasi tersebut kemudian diajukan kepada Sekretaris Daerah dan Wali Kota sebagai dasar penetapan kebijakan.
Melalui pengaturan ini, Pemkot berharap suasana Ramadan di Kota Semarang dapat berlangsung aman, nyaman, dan penuh toleransi di tengah masyarakat. ***










