SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta rumah sakit diminta segera menyiapkan tahapan pelaksanaan program yang bisa mulai dikerjakan pada Januari 2026.
Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, mewakili Gubernur Ahmad Luthfi, usai menghadiri Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa dan Business Matching Tahun 2025 di Hotel Patra Semarang, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, Gubernur telah menerima pengesahan APBD 2026, sehingga seluruh perangkat daerah harus langsung bergerak.
“Setelah pembahasan APBD 2026 kita beristirahat sepuluh hari. Saat ini saya dorong kepada dinas, biro, BUMD, dan rumah sakit untuk mempersiapkan percepatan di tahun 2026,” ujar pria yang akrab disapa Gus Yasin.
Ia menyampaikan, pada Januari mendatang sudah terdapat sejumlah tahapan proses lelang yang dapat dilaksanakan. Dengan demikian, pelaksanaan pekerjaan dapat dimulai sejak awal tahun anggaran.
Gus Yasin juga mengajak pemerintah kabupaten/kota meningkatkan percepatan serapan anggaran guna mendukung capaian kinerja daerah. Menurutnya, percepatan tersebut akan berdampak pada penilaian dan reward dari pemerintah pusat maupun apresiasi masyarakat.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) oleh para penyedia jasa. Penggunaan produk dalam negeri, katanya, akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta memberi ruang peningkatan kualitas produk lokal.
Sementara itu, Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Iwan Herniwan, mengapresiasi komitmen Jawa Tengah dalam mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
“Kami memberikan apresiasi terhadap komitmen Jawa Tengah, termasuk kabupaten dan kota, untuk melaksanakan percepatan proses pengadaan di tahun 2026,” tuturnya.
Pada kegiatan tersebut, diberikan penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) kepada 13 kabupaten/kota, yakni Boyolali, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Pekalongan, Pemalang, Purbalingga, Rembang, Wonogiri, Wonosobo, Kota Semarang, dan Kota Tegal.
Selain itu, penghargaan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Award kategori rumah sakit diberikan kepada RSJD Dr RM Soedjarwadi (terbaik pertama), RSJD dr Arif Zainuddin (kedua), dan RSUD dr Adhyatma MPH (ketiga).
Untuk kategori bureaus pada Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, ITKP Award diraih Biro Administrasi Pengadaan Barang/Jasa (terbaik pertama), Biro Hukum (kedua), dan Biro Infrastruktur dan SDA (ketiga). Sedangkan kategori badan/dinas, penghargaan diberikan kepada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah (terbaik pertama), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (kedua), dan Dinas Koperasi UKM (ketiga). ***










