JAKARTA, obyektif.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Pemprov Jawa Tengah mencatatkan skor 98,07 dan menempati peringkat keempat nasional. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana Jawa Tengah masih berada di peringkat ketujuh.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Tengah Agung Hariyadi, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
“Dibandingkan dengan provinsi lain, Jawa Tengah saat ini berada di posisi keempat. Ini meningkat dari tahun lalu yang masih di peringkat tujuh,” kata Agung.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen Gubernur Ahmad Luthfi dalam mendorong keterbukaan informasi publik dan memperluas akses informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan layanan digital yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi. Di antaranya melalui aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni yang dapat diunduh di Play Store, serta kanal informasi Kantor Gubernur Rumah Rakyat.
“Layanan digital itu menjadi bagian dari upaya Pemprov Jawa Tengah dalam membuka akses informasi secara luas dan transparan kepada masyarakat,” ujarnya.
Agung menambahkan, keterbukaan informasi publik juga memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk dalam mendorong kepercayaan publik dan pertumbuhan perekonomian.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik seharusnya tidak dipandang sebagai beban administratif.
“Keterbukaan informasi harus memiliki manfaat. Jika hanya dipandang sebagai kewajiban undang-undang, akan terasa berat. Namun, jika menjadi kebutuhan, maka akan dijalani dengan baik dan menghasilkan manfaat nyata,” ujarnya.
Komisioner Bidang Strategi dan Riset KIP RI Rospita Vici Paulyn menyampaikan, hasil pengukuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Nasional 2025 menunjukkan skor nasional berada di angka 66,43, yang masih masuk kategori sedang. Meski demikian, secara historis tren IKIP nasional terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
Dari pemeringkatan IKIP terhadap 34 provinsi, Jawa Tengah masuk kategori baik dan berada dalam kelompok provinsi dengan capaian tertinggi nasional bersama DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Jawa Barat.
“Hasil IKIP bukan sekadar angka, melainkan cerminan komitmen badan publik dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” kata Rospita.***










