SEMARANG, obyektif.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah. Dukungan tersebut diberikan sebagai wujud komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal itu disampaikan Luthfi saat menghadiri entry meeting bersama BPK di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Senin (13/10/2025).
“Pemeriksaan ini objek dan materinya jelas. Pemprov Jateng harus mendukung penuh, karena tujuannya untuk menjaga kesehatan organisasi,” ujar Luthfi.
Menurutnya, organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) merupakan motor penggerak pembangunan di Jawa Tengah. Karena itu, kinerja dan tata kelolanya harus transparan serta akuntabel.
“Pemeriksaan ini justru menguntungkan, karena dari sini kita bisa cepat mengetahui langkah perbaikan yang perlu dilakukan, baik dalam hal keuangan maupun kinerja,” tambahnya.
Luthfi menjelaskan, kegiatan pemeriksaan BPK ini juga menjadi bagian dari implementasi program prioritas pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Taj Yasin, yakni mewujudkan good, clear, and collaborative governance melalui peningkatan profesionalitas dan kualitas aparatur sipil negara.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menegaskan, pemeriksaan BPK merupakan bentuk penilaian eksternal terhadap kinerja pemerintah daerah. Penilaian tersebut penting untuk memastikan apakah kebijakan dan pelaksanaan program sudah berjalan sesuai ketentuan.
“Assessment dari luar lebih objektif karena memiliki perspektif berbeda. Hasilnya akan menjadi masukan berharga untuk melakukan perbaikan di masa mendatang,” katanya.
Sumarno meminta seluruh OPD dan BUMD yang menjadi objek pemeriksaan agar kooperatif dan menyampaikan data apa adanya, sehingga hasil pemeriksaan BPK dapat menggambarkan kondisi sebenarnya. Ia juga mengapresiasi langkah BPK yang turut menilai pelaksanaan program ketahanan pangan daerah.
“Masukan dari BPK akan menjadi dasar bagi kami untuk memperkuat kebijakan dan pelaksanaan program yang mendukung ketahanan pangan,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah, menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan sepanjang September 2025. Pemeriksaan mencakup kegiatan yang bersumber dari anggaran tahun 2024 hingga triwulan III tahun 2025.
Adapun tujuh tema pemeriksaan meliputi kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset milik daerah, pengadaan barang dan jasa, operasional RSUD dr. Moewardi dan RSUD Prof. dr. Margono Soekarjo, operasional Bank Jateng, operasional PT BPR BKK Jateng (Perseroda), serta pemeriksaan kinerja peningkatan ketahanan pangan.
“Pemeriksaan kinerja ketahanan pangan merupakan tema nasional yang dilakukan di seluruh provinsi. Kami ingin melihat sejauh mana kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota telah terintegrasi untuk memperkuat ketahanan pangan,” ujarnya. ***










