Home / NEWS / Polda Jateng: Iko Juliant Junior Tewas akibat Kecelakaan di Jalan Veteran

Polda Jateng: Iko Juliant Junior Tewas akibat Kecelakaan di Jalan Veteran

SEMARANG, obyektif.tv – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya memberikan keterangan resmi terkait meninggalnya Iko Juliant Junior, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) angkatan 2024, yang sempat menimbulkan berbagai spekulasi.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa Iko meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Kota Semarang, pada Minggu (31/8/2025) dini hari.

“Benar, pada pukul 03.05 WIB telah terjadi kecelakaan. Kendaraan Vario yang ditumpangi saudara Fiki dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai saudara Iko dan Ilham. Seluruh pengendara terpelanting dan mengalami luka berat maupun ringan,” jelas Artanto saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Selasa (2/9/2025).

Seluruh korban langsung dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang sesaat setelah peristiwa tersebut. Saat tiba di rumah sakit, mereka masih dalam kondisi sadar dan sempat mendapat perawatan medis. Namun, nyawa Iko tidak tertolong.

“Yang ditabrak selamat, hanya luka ringan. Teman Iko juga tidak kritis, masih bisa bicara,” tambahnya.

Polda Jateng juga membantah informasi yang menyebut kecelakaan terjadi di Jalan Dokter Cipto serta kabar bahwa Iko baru dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 11.00 WIB.

“Peristiwa terjadi di Jalan Veteran, bukan Jalan Dokter Cipto. Soal salah penulisan lokasi di dokumen awal itu hanya human error, karena situasi peristiwa yang mendadak,” ujar Artanto.

Ia menambahkan, personel Brimob memang terlibat dalam membawa korban ke rumah sakit karena saat itu sedang bertugas melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian.

Ketika ditanya mengenai dugaan bahwa Iko sempat dikejar aparat usai aksi demonstrasi, Artanto enggan berkomentar lebih jauh. Menurutnya, hal itu masih dalam proses penyelidikan.

“Apakah korban ikut demo atau tidak, sedang dikejar atau bukan, itu semua akan ditentukan dari hasil penyelidikan. Fakta-fakta sedang kami kumpulkan, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi,” tegasnya.

Terkait adanya luka di tubuh korban, pihak kepolisian menyatakan masih menunggu hasil visum. Artanto juga tidak menutup kemungkinan dilakukan ekshumasi jika diperlukan.

“Kasus ini sudah menjadi atensi pimpinan agar ditangani secara transparan dan profesional. Kami juga terus berkomunikasi dengan keluarga korban, dan tidak akan menghalangi bila keluarga merasa perlu melaporkan kematian almarhum yang dianggap janggal,” tandasnya. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *