Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Refleksi Akhir Tahun Jawa Tengah: Pendidikan yang Lebih Terbuka dan Berkeadilan

Refleksi Akhir Tahun Jawa Tengah: Pendidikan yang Lebih Terbuka dan Berkeadilan

SEMARANG, obyektif.tv – Menutup tahun 2025, Jawa Tengah kembali dihadapkan pada persoalan klasik pendidikan menengah: keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan tingginya kebutuhan masyarakat untuk melanjutkan pendidikan anak. Namun tahun ini, persoalan tersebut tidak semata dibaca sebagai urusan angka dan kuota, melainkan sebagai tanggung jawab negara dalam menjaga keberlanjutan masa depan generasi muda.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menempatkan akses pendidikan sebagai agenda utama. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen menegaskan bahwa kondisi ekonomi keluarga tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk tetap bersekolah. Dari perspektif itulah, kebijakan pendidikan sepanjang 2025 diarahkan untuk memperluas akses dan menghadirkan keadilan layanan.

Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah melalui Program Sekolah Kemitraan. Melalui skema ini, Pemprov Jateng menggandeng SMA dan SMK swasta untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak tertampung di sekolah negeri. Seluruh pembiayaan pendidikan ditanggung pemerintah daerah, dan sekolah mitra dilarang menarik pungutan tambahan kepada peserta didik.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Negara harus hadir memastikan anak-anak tetap bersekolah,” ujar Gubernur Ahmad Luthfi dalam berbagai kesempatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Sadimin, menyebutkan bahwa kebijakan tersebut lahir dari realitas di lapangan. Jumlah lulusan SMP setiap tahun terus meningkat, sementara daya tampung SMA dan SMK negeri belum mampu mengimbangi kebutuhan tersebut.

“Daripada anak-anak kehilangan kesempatan belajar, kami memperluas kapasitas layanan pendidikan dengan menggandeng sekolah swasta,” kata Sadimin.

Pada tahun ajaran 2025/2026, Program Sekolah Kemitraan dilaksanakan bersamaan dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sebanyak 56 SMA dan 83 SMK swasta terlibat. Dari proses seleksi tersebut, 2.390 murid diterima melalui jalur kemitraan, terdiri atas 526 siswa SMA dan 1.864 siswa SMK.

Meski angka itu belum sepenuhnya memenuhi target awal, Pemprov Jateng memilih tidak berhenti pada batas kuota. Sebanyak 2.614 murid tambahan kembali difasilitasi melalui seleksi berbasis tingkat kemiskinan di sekolah mitra. Pendekatan ini menegaskan bahwa kebijakan pendidikan tidak semata administratif, tetapi berorientasi pada keadilan sosial.

Dari sisi pembiayaan, Pemprov Jateng mengalokasikan bantuan sebesar Rp 2 juta per siswa per tahun bagi peserta Program Sekolah Kemitraan. Pada 2025, anggaran yang digelontorkan melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah mencapai Rp 2,39 miliar untuk 2.390 murid.

“Sisanya sebanyak 2.614 murid akan mendapatkan dukungan pembiayaan melalui sumber dana lain yang sesuai dan mulai disalurkan pada Januari 2026,” ungkap Sadimin.

Refleksi akhir tahun ini juga mencatat perhatian Pemprov Jateng terhadap keberagaman potensi peserta didik. Melalui SMA Negeri Keberbakatan Olahraga, pemerintah menyediakan ruang khusus bagi siswa berbakat di bidang olahraga agar tetap dapat menempuh pendidikan formal secara optimal.

Sekolah ini menerapkan sistem asrama dengan kurikulum nasional yang disesuaikan dengan jadwal latihan dan kompetisi. Pada tahun ajaran 2025/2026, sekolah tersebut menampung 252 murid, terdiri atas 108 siswa kelas X serta 144 siswa kelas XI dan XII yang terintegrasi dari SMA Negeri 11 Semarang. Sebanyak 21 cabang olahraga menjadi fokus pembinaan, mulai dari atletik hingga wushu.

Pendekatan tersebut mulai membuahkan hasil. Pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025, para siswa SMAN Keberbakatan Olahraga menyumbangkan enam medali emas, satu perak, dan dua perunggu bagi kontingen Jawa Tengah.

Bagi Pemprov Jateng, capaian tersebut bukan sekadar prestasi olahraga. Kebijakan perluasan akses pendidikan dan penguatan layanan khusus dipandang sebagai dua sisi yang saling melengkapi dalam membangun sistem pendidikan yang berkeadilan.

“Kami ingin memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan, sekaligus memberi ruang bagi bakat dan prestasi untuk berkembang,” ujar Sadimin.

Refleksi akhir tahun menunjukkan bahwa pendidikan di Jawa Tengah mulai bergerak menuju arah yang lebih terbuka dan inklusif. Tantangan pemerataan dan kualitas masih ada, namun kebijakan sepanjang 2025 menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk tidak membiarkan anak-anak tertinggal hanya karena keterbatasan ekonomi atau perbedaan potensi.

Di tengah keterbatasan ruang kelas dan dinamika sosial ekonomi, Pemprov Jateng menyampaikan pesan yang jelas: pendidikan adalah hak setiap anak. Tugas negara adalah memastikan pintu itu tetap terbuka—bagi siapa pun yang ingin melangkah dan belajar. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *