JAKARTA, obyektif.tv – Prestasi kembali diraih Kota Semarang di tingkat nasional. Pada Anugerah ProKlim 2025 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (1/12/2025), ibu kota Jawa Tengah tersebut menyabet tiga penghargaan sekaligus.
Tiga penghargaan itu meliputi Apresiasi Pembina ProKlim untuk Wali Kota Semarang, ProKlim Kategori Lestari untuk RW 08 Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, serta ProKlim Kategori Utama untuk RW 01 Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Gunungpati.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan lingkungan.
“Prestasi ini adalah hasil kerja bersama. Komitmen masyarakat menjaga lingkungannya menjadi kekuatan utama Kota Semarang dalam menghadapi perubahan iklim,” ujarnya.
Agustina menambahkan, tumbuhnya kesadaran kolektif warga dalam menjaga lingkungan telah menjadi modal sosial yang signifikan dalam mendorong berbagai capaian tersebut.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq. Dalam sambutannya, Hanif menegaskan bahwa partisipasi masyarakat dalam Program Kampung Iklim berperan besar dalam upaya menurunkan emisi gas rumah kaca.
“Jika seluruh komunitas dengan kepemimpinan bupati atau wali kota mampu menghadirkan komunitas peduli iklim, kita bisa membayangkan Indonesia menjadi bangsa yang handal dan bertanggung jawab terhadap komitmen global pengurangan emisi,” kata Hanif.
Ia juga mengingatkan bahwa adaptasi perubahan iklim merupakan proses jangka panjang, namun langkah-langkah komunitas terbukti memberi dampak nyata.
“Para kepala daerah yang mendapat penghargaan hari ini menunjukkan bahwa merekalah pemimpin yang kita butuhkan,” imbuhnya.
Keberhasilan Kota Semarang tidak lepas dari peran aktif komunitas, termasuk Kampung ProKlim RW 08 Sambiroto yang menerapkan konservasi air dengan konsep Zero Delta Q, mengelola bank sampah, memproduksi kerajinan daur ulang, dan menjalankan pengolahan sampah berbasis 3R.
Komitmen penguatan lingkungan juga tercermin dalam kebijakan fiskal daerah. Pada tahun anggaran 2026, Pemkot Semarang mengalokasikan Rp 700 miliar untuk sektor ketahanan pangan dan lingkungan hidup. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 500 miliar difokuskan pada peningkatan kualitas lingkungan, seperti pengendalian banjir, perbaikan drainase, pengelolaan persampahan, serta peningkatan kualitas permukiman.
Melalui capaian ProKlim 2025 dan penguatan kebijakan lingkungan, Kota Semarang menegaskan langkahnya menuju kota yang semakin lestari, tangguh, dan berkelanjutan. ***










