KABUPATEN SEMARANG, obyektif.tv – Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, mendorong para pelaku seni dan kebudayaan untuk menghadirkan karya yang tidak sekadar indah, tetapi juga bermakna dan komunikatif bagi masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam sarasehan bersama komunitas, pemuda, dan pelaku seni yang tergabung dalam Jejaring Kolektif Semarang Serasi di Hills Joglo Villa, Kabupaten Semarang, Sabtu (20/2/2026).
Dalam forum tersebut, Samuel mengaku senang dapat bertemu langsung dengan berbagai komunitas lintas bidang. Ia menegaskan, seni seharusnya tidak berhenti pada ekspresi personal, melainkan mampu memberi makna dan menjadi “makanan jiwa” bagi masyarakat.
“Jangan hanya seni untuk kesenangan. Seni harus memiliki makna, sehingga masyarakat dapat memahami dan merasakan pesan yang ingin disampaikan,” ujarnya.
Ia mencontohkan mural-mural yang ada di Desa Lerep. Menurutnya, karya tersebut perlu dilengkapi narasi singkat atau penjelasan agar pengunjung tidak hanya menikmati keindahannya, tetapi juga memahami pesan yang dikandungnya. Ia bahkan mengusulkan pemanfaatan teknologi seperti kode QR untuk memberikan informasi kontekstual mengenai karya tersebut.
Samuel juga mengingatkan agar pelaku seni tidak terjebak pada ego berekspresi.
“Bukan waktunya menonjolkan ego, tetapi bagaimana ekspresi itu bisa dipahami dan menjadi kekayaan bersama bagi masyarakat yang melihat dan merasakannya,” katanya.
Ia menilai, di tengah situasi bangsa yang penuh tantangan, seni dan kebudayaan dapat menjadi penyeimbang sosial.
Sementara itu, Ketua Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Semarang, Dimas Herdy Utomo, menyambut positif pertemuan tersebut. Menurutnya, forum lintas komunitas ini menjadi ruang penting untuk membangun perspektif bersama tentang bagaimana komunitas dapat tumbuh secara kolektif.
“Kehadiran Pak Samuel menjadi jembatan bagi kami untuk mengelaborasi kebutuhan komunitas. Banyak gagasan luar biasa yang perlu dipromosikan dan dipasarkan agar berdampak lebih luas,” ujarnya.
Dimas menegaskan, komite tidak memposisikan diri sebagai pihak yang menyelesaikan seluruh persoalan, melainkan sebagai pendamping yang mengurai masalah bersama komunitas dari akar rumput. Ia menyebut, sejumlah komunitas di Kabupaten Semarang telah berdiri sejak 2013 dan 2018, bahkan lebih dulu dibanding usia komite itu sendiri.
Menurutnya, selama ini terdapat jarak antara pemerintah daerah dan komunitas karena minimnya ruang dialog. Forum seperti sarasehan tersebut diharapkan dapat mempertemukan komunitas, pemerintah daerah, hingga anggota legislatif, sehingga aspirasi yang muncul bisa diintegrasikan ke dalam program lintas OPD.
“Kami berharap regulasi yang sudah ada dapat segera ditindaklanjuti melalui peraturan bupati, sehingga dukungan terhadap ekosistem ekonomi kreatif semakin konkret,” tambahnya.
Senada dengan itu, Koordinator Jejaring Kedungsepur Komite Ekonomi Kreatif Jawa Tengah yang juga Ketua Semarang Creative Consortium, Tries Supardi, menekankan pentingnya penguatan kapasitas komunitas. Menurutnya, pelaku ekonomi kreatif perlu dibekali keterampilan bisnis, produktivitas, dan manajerial agar mampu bertahan dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan.
“Ke depan, kabupaten, kota, hingga provinsi harus mencari cara untuk memfasilitasi pelatihan, pendampingan, hingga akses pendanaan yang sifatnya berkelanjutan,” ujarnya.
Sarasehan tersebut dihadiri berbagai komunitas dan kolektif, antara lain Ruang Berkembang, Hastha Muda Nyatnyono, Karang Taruna Lerep, Terasara, Pustaka Jalanan, Enigma Organizer, Komite Ekraf Kabupaten Semarang, Kemrincing Art, Javayo Production, Omah Cikal, Tari Gecul Kridho Yudho Tomo, Hampraloka Budaya, serta Niskala Technology.
Forum ini menjadi langkah awal untuk memperkuat jejaring kolektif sekaligus membangun kolaborasi yang lebih solid antara komunitas, pemerintah, dan para pemangku kebijakan dalam mendorong kemajuan ekonomi kreatif di Kabupaten Semarang. ***










