PATI, obyektif.tv – Ribuan warga memadati Alun-alun Pati sejak siang hari, Jumat (31/10/2025), untuk mengawal jalannya sidang paripurna DPRD Kabupaten Pati yang membahas usulan pemakzulan Bupati Sudewo. Massa yang datang dari berbagai daerah di Pati ini menyuarakan aspirasi mereka dengan berorasi dan membentangkan spanduk, bahkan sempat melakukan aksi pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi politik yang dinilai kotor. Meski demikian, suasana secara umum tetap kondusif di bawah pengawasan aparat keamanan.
Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati tersebut menjadi puncak dari rangkaian panjang proses hak angket dan pembahasan Panitia Khusus (Pansus) mengenai kinerja Bupati Sudewo. Melalui layar proyektor yang disediakan aparat, masyarakat dapat menyaksikan jalannya sidang secara langsung dari alun-alun.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan hasil akhir rapat yang telah melewati berbagai tahapan, termasuk penyampaian pendapat dari pengusul serta tanggapan langsung dari Bupati Sudewo. Dari tujuh fraksi di DPRD, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang mendukung pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya — Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar — sepakat memberikan rekomendasi berupa perbaikan kinerja.
“Setelah melalui seluruh tahapan, hasil voting menunjukkan enam fraksi menghendaki agar Bupati tidak dimakzulkan, melainkan diberi kesempatan untuk memperbaiki kinerja ke depan,” ujar Ali Badrudin usai sidang di Gedung DPRD Pati.

Ia menjelaskan, keputusan tersebut diambil berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan, yang mensyaratkan dukungan dua pertiga dari jumlah anggota yang hadir untuk dapat memakzulkan kepala daerah. Dari 49 anggota yang mengikuti sidang, sebanyak 36 memilih opsi rekomendasi perbaikan kinerja.
“Dengan demikian, hasil akhir rapat paripurna hak angket yang dilanjutkan ke hak menyatakan pendapat adalah memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati,” tambahnya.
Sidang paripurna pun berakhir dengan keputusan bahwa Bupati Sudewo tetap menjabat hingga masa baktinya berakhir. Di hadapan dewan, Sudewo menyatakan kesiapannya untuk berbenah dan memperbaiki kinerja pemerintahan. ***










