SEMARANG, obyektif.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mendorong penguatan kesadaran dan refleksi dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah Jawa Tengah.
“Terima kasih dengan kehadiran KPK sehingga bisa memberikan refleksi serta kesadaran untuk mencegah perilaku antikorupsi. Integritas itu dibangun dari diri sendiri,” kata Gus Yasin, sapaan akrabnya, usai menjadi pembicara dalam Talk Show Optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk Mewujudkan Jawa Tengah Berintegritas dan Kolaboratif, di Gradhika Bhakti Praja Semarang, Kamis (14/12/2025).
Wagub menekankan bahwa regulasi penyelenggaraan pemerintahan telah tersedia, namun tantangan terbesar adalah kesadaran dalam menjalankan aturan, terutama dalam proses penyediaan barang dan jasa yang dinilai sering menjadi sumber persoalan.
“Termasuk Penyediaan Barang dan Jasa pada tahun 2026 mendatang, saya sudah mendorong kepada OPD untuk menghitung betul-betul. LKPP juga mengingatkan kita agar tetap menjaga harga dan kualitas,” ujarnya.
Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Elly Kusumastuti, Ketua DPRD Jateng Sumanto, Kasubdit 3 Tipidkor Polda Jateng AKBP Heru Antariksa Cahya, serta Jaksa Arief dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menilai kehadiran pimpinan KPK di Jawa Tengah menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemerintahan.
“Kehadiran Pak Ketua KPK telah menjadi warning yang mengingatkan kita, termasuk dalam melaksanakan fungsi budgeting DPRD yang kini sudah bisa diakses melalui sistem yang transparan,” katanya.
Sementara itu, Elly Kusumastuti menegaskan KPK terus meningkatkan langkah mitigasi pencegahan korupsi di daerah. Menurutnya, kerawanan korupsi muncul ketika pejabat publik tidak patuh terhadap regulasi.
“Kalau mau selamat, harus sesuai regulasi, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Di sisi lain, AKBP Heru Antariksa Cahya mengungkapkan bahwa laporan dugaan korupsi yang sering diterima Polda Jateng berkaitan dengan penyalahgunaan pengadaan barang dan jasa serta pelanggaran kredit perbankan. ***










