Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Wali Kota Semarang Pastikan Renovasi RTLH Lansia di Kelurahan Ngijo

Wali Kota Semarang Pastikan Renovasi RTLH Lansia di Kelurahan Ngijo

SEMARANG, obyektif.tv – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang akan segera melakukan renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) milik Kamijah (87), seorang lanjut usia yang tinggal seorang diri di RT 4 RW 1, Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati. Kepastian tersebut disampaikan saat Agustina melakukan kunjungan mendadak ke kediaman Kamijah, Jumat (23/1/2026).

Dalam tinjauannya, Agustina menyatakan proses renovasi direncanakan mulai awal Februari dengan fokus pada perbaikan struktur bangunan agar rumah menjadi lebih aman, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

“Mulai awal Februari dilakukan pembangunan agar rumah ini lebih aman dan nyaman. Kami ingin Mbah Kamijah bisa tinggal dengan tenang tanpa rasa khawatir,” ujarnya.

Saat ini, Kamijah menempati bangunan kecil berbahan batako yang difungsikan sebagai ruang tidur sekaligus kamar mandi. Kondisi tersebut dinilai tidak memenuhi standar kelayakan hunian, terutama bagi lansia yang hidup mandiri.

Agustina menegaskan, meskipun bangunan berdiri di atas tanah milik keluarga dengan satu sertifikat, renovasi hanya dilakukan pada aspek teknis bangunan tanpa menyentuh status kepemilikan lahan. Pemkot Semarang, kata dia, akan menangani proses tersebut secara hati-hati agar hak keluarga tetap terlindungi.

“Penanganan ini murni pada perbaikan bangunan, tidak ada persoalan dengan kepemilikan tanah. Semua dilakukan sesuai prosedur dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Menurut Agustina, program renovasi RTLH merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga rentan, khususnya lanjut usia dan masyarakat kurang mampu. Program tersebut tidak hanya berorientasi pada fisik bangunan, tetapi juga pada rasa aman dan kualitas hidup warga.

“Ini bukan sekadar membangun rumah, tetapi memastikan warga, terutama lansia yang tinggal sendiri, memiliki tempat tinggal yang layak, sehat, dan memberikan ketenangan di masa tua,” ungkapnya.

Pemkot Semarang, lanjut Agustina, akan terus melakukan pendataan dan penyisiran terhadap rumah tidak layak huni, terutama yang ditempati lansia yang hidup mandiri dan membutuhkan perhatian khusus.

“Kami ingin seluruh warga Kota Semarang bisa merasakan kenyamanan tinggal di rumah mereka sendiri, termasuk di sisa usia mereka,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *