SEMARANG, obyektif.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD di seluruh daerah Jawa Tengah. Saat ini, besaran tunjangan tersebut masih dalam proses appraisal atau penaksiran nilai.
“Tidak ada kenaikan. Ini masih dirapatkan, masih dilakukan appraisal. Saya jamin, di DPRD tidak ada kenaikan tunjangan perumahan,” kata Luthfi saat kunjungan kerja di Kabupaten Semarang, Rabu (17/9/2025).
Ia mengungkapkan, rapat bersama bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota telah digelar pada 11 September 2025. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa setiap daerah wajib melakukan appraisal dan tidak ada kenaikan tunjangan.
Sebelumnya, Luthfi juga telah menginstruksikan kepala daerah agar segera berkoordinasi dengan DPRD masing-masing. Rapat tersebut dimaksudkan untuk menilai kembali besaran tunjangan, dengan menyesuaikan kemampuan pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, ia juga menekankan penghapusan tunjangan kunjungan ke luar negeri.
“Besaran tunjangan disesuaikan kemampuan wilayahnya masing-masing. Kita beri waktu satu minggu bagi bupati dan wali kota untuk rapat bersama DPRD,” ujarnya.
Senada, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyatakan bahwa appraisal dilakukan secara menyeluruh di semua daerah, termasuk DPRD provinsi. Hasil penilaian tersebut akan menjadi dasar penetapan besaran tunjangan yang realistis.
“Nanti setelah satu minggu, hasil appraisal akan kita lihat. Karena tiap daerah berbeda kondisinya. Termasuk DPRD Jawa Tengah, akan diambil yang paling rasional dan bisa diterima,” katanya. ***










