JAKARTA, obyektif.tv – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menetapkan Provinsi Jawa Tengah sebagai kiblat atau role model nasional dalam implementasi ekosistem halal yang terintegrasi.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, saat menerima audiensi Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, di Kantor BPJPH, Pinang Ranti, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026).
Menurut Haikal, langkah progresif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengintegrasikan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah ke dalam rencana strategis jangka panjang menjadi standar tertinggi bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Wakil Gubernur Jawa Tengah yang akrab disapa Gus Yasin, mewakili Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, menyampaikan bahwa komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk perencanaan tahun 2027.
Dalam peta jalan tersebut, Jawa Tengah menempatkan pariwisata berkelanjutan berbasis ramah muslim sebagai salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kunjungan kami ke BPJPH bertujuan menyinkronkan perencanaan tahun 2027. Kami ingin memastikan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap standar halal di Jawa Tengah terus meningkat,” ujar Gus Yasin.
Ia menambahkan, penguatan ekosistem halal akan dilakukan melalui penguatan regulasi, pendampingan pelaku usaha, serta pengawasan produk yang beredar guna menjamin kenyamanan wisatawan dan konsumen lokal.
Salah satu fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pemprov Jateng menyadari keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kerap menjadi kendala dalam fasilitasi sertifikasi halal secara massal.
Sebagai solusi, Pemprov Jateng menggagas skema kolaborasi dengan melibatkan perusahaan sebagai “orang tua asuh” bagi UMKM. Melalui skema ini, perusahaan diharapkan dapat membantu pembiayaan dan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha binaan.
“Apabila anggaran APBD sudah terserap maksimal, kami akan merangkul perusahaan besar untuk menjadi orang tua asuh bagi UMKM,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Haikal memberikan apresiasi atas keseriusan Jawa Tengah. Ia menilai langkah yang dilakukan Pemprov Jateng telah mencakup berbagai aspek, mulai dari kepedulian terhadap Rumah Potong Hewan (RPH), pengawasan UMKM, hingga pengembangan desa wisata halal.
Selain itu, BPJPH juga menyoroti pengawasan terhadap lebih dari 4.000 Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi (SPPG) di Jawa Tengah, di mana sebanyak 4.211 unit telah mengantongi sertifikat halal.
Menurut Haikal, pengawasan tersebut bahkan telah melampaui standar higienitas dan sanitasi dengan menambahkan kewajiban sertifikasi halal sesuai instruksi Presiden.
Sebagai bentuk penguatan sinergi pusat dan daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan hibah tanah dan bangunan untuk pembangunan kantor perwakilan BPJPH di wilayah tersebut. Kehadiran kantor ini diharapkan mampu mempercepat layanan sertifikasi halal dan mendekatkan akses bagi pelaku usaha.
“Ini adalah komitmen luar biasa. Kami berharap kerja sama seperti di Jawa Tengah dapat segera direplikasi di seluruh Indonesia,” pungkas Haikal. ***









