Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Tak Ada Korban Jiwa, Pemkot Semarang Tangani Kerusakan Rumah Akibat Puting Beliung

Tak Ada Korban Jiwa, Pemkot Semarang Tangani Kerusakan Rumah Akibat Puting Beliung

SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menangani kerusakan rumah warga akibat angin puting beliung yang melanda Kelurahan Gisikdrono, Kecamatan Semarang Barat, Rabu (25/2/2026). Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang mengguyur kawasan itu sejak sore hingga malam hari.

Berdasarkan data sementara, sejumlah rumah mengalami kerusakan pada bagian atap yang terlepas serta kerusakan struktur ringan hingga sedang. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan, jajaran pemerintah kota langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga dan aparatur wilayah setempat.

“Kami menerima laporan adanya rumah warga yang terdampak angin kencang disertai hujan deras. Malam itu juga jajaran kecamatan, kelurahan, BPBD, serta dinas terkait langsung turun untuk melakukan asesmen dan penanganan awal,” ujar Agustina saat meninjau lokasi.

Ia memastikan warga terdampak akan mendapatkan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami pastikan warga yang terdampak akan mendapat bantuan. Pemerintah harus hadir ketika masyarakat mengalami musibah, terutama dalam situasi darurat seperti ini,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Pemkot Semarang telah melakukan pendataan kerusakan, menyalurkan bantuan logistik darurat, serta mendistribusikan terpal guna melindungi bagian rumah yang rusak dari potensi hujan susulan.

Agustina juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi. Pemkot Semarang menyatakan akan terus memantau kondisi di lapangan dan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan keselamatan warga serta meminimalkan risiko bencana hidrometeorologi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *