SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota Semarang terus memperkuat upaya pelestarian warisan sejarah melalui akuisisi sejumlah artefak dan arsip peradaban maritim. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun memori kolektif sekaligus memperkuat identitas Kota Semarang sebagai kota maritim bersejarah.
Komitmen itu ditandai dengan diterimanya sejumlah artefak dan arsip peradaban maritim koleksi Dr. Jimmy Lassang Manahara Siahaan yang akan diakuisisi oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang. Penyerahan koleksi berlangsung di Rumah Budaya Tangga, Medan, Rabu (1/7/2026).
Sebanyak lima jenis artefak dari rentang tahun 1892 hingga 1955 diserahkan kepada Pemerintah Kota Semarang. Koleksi tersebut meliputi lampu kuno, sepuluh lembar saham Hotel Du Pavillon Semarang tahun 1892, saham Semarangsche Administratie Maatschappij tahun 1908, Bewijs van Aandeel Meubelindustrie Andriesse tahun 1909, serta Surat Sero (saham) N.V. Seng Tek Tjian tahun 1955.
Seluruh koleksi tersebut akan dikonservasi dan menjadi bagian dari penguatan arsip sejarah Kota Semarang. Dokumen-dokumen itu memiliki nilai historis tinggi karena merekam perkembangan perdagangan, industri, investasi, hingga dinamika ekonomi Semarang sebagai salah satu kota maritim terpenting di Nusantara.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan artefak yang diterima bukan sekadar benda berusia tua, melainkan kepingan sejarah yang menjadi bukti perjalanan panjang Kota Semarang. Menurutnya, pelestarian warisan sejarah menjadi fondasi penting dalam membangun kota di masa depan.
“Kami memastikan bahwa warisan ini akan dikonservasi dengan benar agar nilainya tetap abadi dan tidak rusak oleh waktu,” kata Agustina.
Ia menuturkan, keberadaan artefak tersebut akan memperkaya narasi sejarah Kota Semarang yang selama ini masih tersebar di berbagai daerah maupun tersimpan dalam koleksi pribadi. Karena itu, Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menghimpun kembali berbagai dokumen dan peninggalan bersejarah sebagai bagian dari penguatan memori kolektif kota.
Menurut Agustina, koleksi tersebut tidak hanya akan disimpan sebagai arsip, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber edukasi, penelitian, serta pengembangan wisata sejarah.
“Kehadiran dokumen yang Bapak-bapak sampaikan ini tentu akan memperkaya cerita yang bisa dinikmati oleh mereka yang berkunjung ke Kota Semarang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga menyampaikan harapannya agar Kota Semarang memiliki Museum Maritim yang mampu menghadirkan sejarah kemaritiman secara lebih utuh.
“Mudah-mudahan tahun depan, tahun 2027, kita punya cukup energi untuk membangun Museum Maritim. Karena Kota Semarang ini menjadi kota yang disebut terus-menerus di dalam sejarah kemaritiman,” tuturnya.
Sementara itu, pengelola Rumah Budaya Tangga Medan, Jimmy Lassang Manahara Siahaan, mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Semarang dalam merawat dan melestarikan sejarah. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi inspirasi bagi komunitas pelestari budaya di berbagai daerah.
“Saya belajar dari Ibu Wali Kota bagaimana mencoba membangun sebuah tempat yang bisa memberikan andil dalam melestarikan budaya pada masyarakat. Saya senang sekali bisa belajar dari beliau,” ujar Jimmy.
Penyerahan artefak tersebut merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Semarang, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Medan, dan Rumah Sejarah Medan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Seminar Nasional “Menyelamatkan Heritage Kota Maritim: Sejarah dan Pengembangannya” yang digelar bertepatan dengan Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Medan.
Bersamaan dengan agenda repatriasi arsip surat kabar Semarang dan seminar nasional, akuisisi artefak peradaban maritim tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat warisan sejarah kota. Upaya ini diharapkan mampu menjaga memori kolektif masyarakat sekaligus memperkokoh identitas Semarang sebagai salah satu kota maritim bersejarah di Indonesia. ***








