SEMARANG, obyektif.tv – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut terbuka pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.
Taj Yasin menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemprov Jateng juga siap menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan BPK secara transparan.
Hal itu disampaikan Taj Yasin saat menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan BPK di kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (31/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.
Menurut Taj Yasin, pemeriksaan BPK bukan semata-mata proses evaluasi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi Pemprov Jateng untuk melakukan perbaikan dan penyelarasan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami terbuka terhadap proses pemeriksaan dan siap memberikan data maupun informasi yang dibutuhkan BPK,” ujar Taj Yasin.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi objek pemeriksaan segera mempersiapkan berbagai dokumen, program, serta materi yang diperlukan. Kesiapan tersebut penting agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara efektif dan menghasilkan evaluasi yang optimal.
“Untuk setiap OPD yang akan diperiksa atau ada penilaian, apa yang perlu disiapkan, langsung disiapkan,” katanya.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin itu berharap hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan evaluasi dan masukan yang objektif bagi Pemprov Jateng. Dengan demikian, perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah dapat terus dilakukan.
“Saya yakin bahwa pemeriksaan dan penilaian kali ini adalah untuk memperbaiki dan memberikan masukan yang bagus buat pemerintahan kami semakin bersih, semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah menjelaskan, terdapat empat pemeriksaan yang dilakukan terhadap program dan pengelolaan pemerintahan daerah.
Pertama, pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah dalam mendukung pencapaian ketahanan energi. Kedua, pemeriksaan kinerja atas upaya meningkatkan produksi dan keterjangkauan pangan secara berkelanjutan.
Ketiga, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan bidang pendidikan. Keempat, pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Ahmad Luthfi mengatakan, pemeriksaan tematik tersebut merupakan bagian dari upaya BPK dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah. Pemeriksaan juga dilakukan sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Rencana Strategis (Renstra) BPK 2025-2029.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan berbagai program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, pemeriksaan diharapkan dapat memastikan program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. ***










