SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota Semarang akan melakukan rehabilitasi total terhadap GOR Tri Lomba Juang pada pertengahan 2026. Perbaikan tersebut mencakup lintasan lari atletik, lapangan tenis, bangunan ruko, hingga berbagai sarana dan prasarana pendukung di kawasan olahraga tersebut.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan rehabilitasi GOR Tri Lomba Juang telah diusulkan sejak 2025 dan pembiayaannya menggunakan APBD 2026.
“Rehabilitasi GOR Tri Lomba Juang ini sudah kami usulkan sejak 2025, sehingga menggunakan APBD 2026 dan akan dikerjakan pertengahan tahun ini,” kata Agustina, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, rehabilitasi dilakukan secara menyeluruh karena sejumlah fasilitas di GOR Tri Lomba Juang mulai mengalami kerusakan di beberapa titik, khususnya lintasan lari atletik.
“Jadi tidak hanya lintasan lari atletik saja yang memang sudah ada kerusakan di beberapa titik, tetapi semua fasilitas akan kami lakukan rehabilitasi secara menyeluruh,” ujarnya.
Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang, Ferry Kuntoaji, menjelaskan perbaikan lintasan atletik akan dilakukan pada bagian yang mengalami kerusakan dengan tetap menggunakan material yang sama seperti sebelumnya. Material tersebut telah memenuhi standar World Athletics Certification System.
“Lintasan lari atletik ini kami perbaiki sesuai titik kerusakan dan material yang digunakan tetap sama karena sudah sesuai standar World Athletics Certification System,” jelas Ferry.
Ia menambahkan, proses pengerjaan lintasan atletik dimulai dari persiapan dan penandaan area yang rusak, pembongkaran struktur lintasan, hingga pemasangan ulang lapisan sintetis atletik mulai dari lapisan primer, bawah, tengah, hingga lapisan atas. Setelah itu, dilakukan pembuatan garis lintasan menggunakan bahan pitlinea.
Selain lintasan atletik, rehabilitasi juga dilakukan pada lapangan tenis dengan pekerjaan berupa pengecatan dasar untuk memperbaiki retak rambut, pengecatan bahan softbase WS, pelapisan tekstur dan top coating berbahan supersoft WS, serta pembuatan garis permainan sesuai ukuran standar.
Distaru juga akan memperbaiki kerusakan pada bangunan ruko dan sejumlah fasilitas penunjang lainnya di kawasan GOR Tri Lomba Juang.
“Kami juga melakukan perbaikan atas kerusakan lain pada bangunan ruko dan sarana prasarana yang ada,” imbuh Ferry.
Ia menjelaskan anggaran rehabilitasi berada di Distaru Kota Semarang, sedangkan pengelolaan dan pemeliharaan kawasan GOR Tri Lomba Juang tetap menjadi kewenangan Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Semarang.
Selama proses rehabilitasi berlangsung, kawasan GOR Tri Lomba Juang termasuk lintasan lari atletik akan ditutup sementara untuk umum.
“Kami memohon maaf apabila mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Semarang dan mohon bersabar menunggu proses perbaikan selesai. Kami juga memohon dukungan agar seluruh pekerjaan berjalan lancar,” pungkasnya. ***










