Beranda / REGIONAL / SEMARANG / Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Semarang Dorong Anak Berani Bersuara dan Tolak Kekerasan

Hari Anak Nasional 2026, Pemkot Semarang Dorong Anak Berani Bersuara dan Tolak Kekerasan

SEMARANG, obyektif.tv – Pemerintah Kota Semarang memanfaatkan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai momentum memperkuat perlindungan anak dengan mendorong anak-anak berani menyampaikan pendapat, menolak segala bentuk kekerasan, serta aktif berpartisipasi dalam pembangunan kota.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti saat menghadiri peringatan HAN Tingkat Kota Semarang di halaman Balai Kota Semarang, Selasa (28/7/2026). Mengusung tema “Anak Hebat, BERANI! (Bersama Jaga Diri dan Lindungi)”, kegiatan diikuti sekitar 752 peserta dari kalangan siswa SD hingga SMA, Forum Anak Kota Semarang, anak penyandang disabilitas, anak jalanan, penghuni panti asuhan, serta dihadiri perwakilan UNICEF, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda, dan para pemangku kepentingan perlindungan anak.

Dalam kegiatan tersebut, Forum Anak Kota Semarang menyerahkan dokumen “Suara Anak” beserta surat berisi aspirasi kepada Wali Kota. Agustina mengatakan sebagian besar aspirasi yang disampaikan tidak berfokus pada kepentingan pribadi, melainkan kepedulian terhadap lingkungan, teman sebaya, dan kondisi sosial di sekitar mereka.

Ia pun mengajak anak-anak agar tidak takut menyampaikan pendapat maupun melawan ketidakadilan.

“Apa yang kalian inginkan sampaikan saja. Jangan takut. Kalau kalian melihat sesuatu yang menurut kalian tidak benar, lawan. Berani bukan berarti berkelahi, tetapi berani adalah melawan ketidakadilan,” ujar Agustina.

Menurutnya, keberanian menyampaikan pendapat menjadi bekal penting bagi anak untuk tumbuh sebagai generasi yang mampu menjaga diri sekaligus menjadi pemimpin masa depan. Karena itu, Pemerintah Kota Semarang terus berkomitmen menghadirkan lingkungan yang aman dan ramah anak, baik di keluarga, sekolah, maupun ruang digital.

Agustina juga mengajak anak-anak berani menolak berbagai bentuk kekerasan, termasuk perundungan (bullying), kekerasan seksual, serta ancaman di dunia maya. Di sisi lain, ia menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi antara orang tua, guru, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kota Semarang meluncurkan program SUNFISH (Semarang Urban Fishery Integrated Smart and Holistic) melalui seremoni minum susu bersama sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemenuhan gizi anak untuk mencetak generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

Usai acara, Agustina mengaku bangga melihat antusiasme ratusan anak yang menampilkan beragam pertunjukan seni. Menurutnya, semangat dan keceriaan anak-anak merupakan energi positif bagi pembangunan Kota Semarang sekaligus menjadi kampanye nyata untuk menghapus budaya perundungan.

“Semangat anak-anak ini akan mampu memberi energi tambahan bagi tujuan Kota Semarang. Apalagi kalau keceriaan dan semangat mereka diabadikan oleh teman-teman media lalu tersebar melalui media sosial, itu akan menginspirasi anak-anak lain yang mungkin hari ini masih bersembunyi atau bahkan masih melakukan perundungan terhadap temannya. Lambat laun budaya itu akan hilang,” katanya.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemerintah Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk terus membangun kota yang ramah anak dengan memberikan ruang bagi setiap anak untuk didengar, terlindungi, berani menyampaikan pendapat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan. ***

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *