SEMARANG, obyektif.tv – Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Cabang Semarang Raya menyiapkan sejumlah program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di lima wilayah, yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak. Program yang direncanakan mencakup pendampingan UMKM, penguatan ketahanan pangan, pengembangan pertanian, serta ekonomi kreatif.
Persiapan tersebut menjadi bagian dari langkah awal kepengurusan baru LPER Semarang Raya setelah menerima surat keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPER. Penyerahan SK berlangsung di Rumah Makan Ikan Bakar Cianjur, Semarang, Rabu (15/10/2026), dalam suasana santai yang sekaligus diisi dengan sosialisasi pentingnya manajemen keuangan bagi pengembangan UMKM.
Sekretaris Jenderal DPP LPER, Prof. Francisca Sestri Goestjahjanti, mengatakan penyerahan SK menjadi penanda resmi terbentuknya kepengurusan LPER Semarang Raya. Ia berharap pengurus baru dapat mengembangkan organisasi sekaligus menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di wilayah kerjanya.

Francisca yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) menjelaskan, LPER memiliki visi menjadi lembaga terdepan dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usaha secara mandiri dan berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
“Harapannya, kepengurusan baru bisa membawa LPER di Semarang Raya menjadi lebih besar lagi dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar maupun Indonesia,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan organisasi di daerah perlu didukung koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara pengurus pusat dan cabang. Melalui kolaborasi tersebut, program pemberdayaan diharapkan dapat berjalan sesuai visi dan misi LPER.
Sementara itu, Ketua LPER Cabang Semarang Raya, Listyarini Meitasari, mengatakan prioritas awal kepengurusan adalah memperkenalkan organisasi kepada para pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di wilayah Semarang Raya.

Menurut Listyarini, pengenalan organisasi harus diikuti dengan program konkret yang menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, LPER akan menyusun kegiatan yang berorientasi pada manfaat langsung bagi pelaku UMKM, baik dalam pengembangan usaha maupun peningkatan kapasitas ekonomi.
“Kami akan membuat konsep program yang bisa memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM. Jadi, sebelum merangkul masyarakat secara luas, kami harus memberikan manfaat terlebih dahulu,” kata Listyarini.
Ia menyebut ketahanan pangan, pertanian, dan ekonomi kreatif sebagai bidang yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja. Fokus tersebut diharapkan dapat membuka peluang pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat potensi ekonomi di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak.
Listyarini juga berharap pemerintah memberikan dukungan terhadap program-program LPER. Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di masing-masing wilayah akan membantu memperluas jangkauan kegiatan serta meningkatkan manfaat program bagi masyarakat.
Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut diisi dengan sosialisasi manajemen keuangan UMKM yang disampaikan akademisi Dewiana Novitasari. Materi ini menyoroti pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib dan profesional sebagai salah satu fondasi untuk menjaga keberlangsungan usaha.
Dewiana, lektor Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI), menjelaskan bahwa salah satu tantangan yang masih dihadapi pelaku UMKM adalah memisahkan keuangan usaha dari pengeluaran rumah tangga. Pencampuran kedua jenis pengeluaran tersebut dapat menyulitkan pelaku usaha dalam memantau arus kas dan mengetahui kondisi keuangan bisnis secara akurat.
Karena itu, ia menilai edukasi manajemen keuangan perlu dilakukan secara bertahap melalui sosialisasi, lokakarya, atau pelatihan sederhana yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan pelaku UMKM.

Menurut Dewiana, pelaku usaha perlu membangun kebiasaan pencatatan transaksi dan pengelolaan keuangan secara disiplin sebelum beralih ke sistem digital. Setelah pengelolaan keuangan berjalan tertib, pemanfaatan teknologi dapat dikembangkan sesuai kesiapan dan kebutuhan masing-masing usaha.
Ia menegaskan, keberhasilan UMKM tidak cukup diukur dari banyaknya produk yang terjual. Kesehatan arus kas dan kedisiplinan dalam mengelola keuangan juga menjadi faktor penting agar usaha mampu bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.
“Saya berharap UMKM terus maju dan bertumbuh. Produk mereka bukan hanya banyak terjual, tetapi kondisi keuangannya juga sehat melalui pengelolaan yang baik, disiplin, dan berkelanjutan, sehingga UMKM bisa menjadi kelas dunia,” ujarnya.
Melalui kepengurusan baru dan program yang tengah disiapkan, LPER Semarang Raya diharapkan dapat memperluas pendampingan UMKM serta membangun kerja sama dengan pemerintah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Dengan menjangkau lima wilayah cakupannya, LPER diharapkan turut mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat daya saing usaha lokal. ***
Susunan Pengurus LPER Semarang Raya
Dewan Pembina: Bayu Tantra
Ketua: Listyarini Meitasari
Sekretaris: Tri Sumargiani
Bendahara: Drs. H. Sakdollah
Bidang Kerja
1. Bidang Hukum
- Vanda Anastasia Ratih
2. Bidang UMKM & Koperasi
- Yuta Endang Pujiastuti, SE
- Mauidhotul Hasanah
3. Bidang Pendidikan & Pengembangan
- Tri Prasetyo Handayani
- Rina Yuniatiningsih
4. Bidang Usaha
- Siti Emma Safitri
5. Bidang Promosi
- Endang Supriati
6. Bidang Kelembagaan
- Nur Erna Widya Ningrum
7. Bidang Anggaran
- Tina Marsinah
8. Bidang Pengawasan & Audit
- Erwina Savira Martha, SE




